SUKABUMIUPDATE.com - Sekolah swasta di Sukabumi memprotes keputusan Dinas Pendidikan Jawa Barat menerima murid baru di luar jalur Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025. Kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ini dinilai membunuh sekolah swasta, karena tidak kebagian murid baru.
Para kepala sekolah swasta di Sukabumi mengungkap data bahwa saat ini hanya tersisa 157 lulusan SMP untuk SMK swasta di Kota Sukabumi dari total 4.589 siswa, karena tingginya daya serap SMA dan SMK negeri. Ketua MKKS SMK Kota Sukabumi, Budi Supriadi, menyampaikan kegelisahannya melalui surat terbuka yang kemudian menjadi sorotan publik.
Menanggapi hal tersebut, Kepala KCD Wilayah V Jabar, Lima Faudiamar, menyampaikan bahwa ada program pemerintah yang memang berjalan di luar skema resmi SPMB 2025.
Baca Juga: DKUKM Dukung WJES 2025: Dorong Digitalisasi UMKM Sukabumi Tembus Pasar Ekspor
“Pak Gubernur ingin menurunkan angka APS (Angka Partisipasi Sekolah) dan ATS (Anak Tidak Sekolah) di Indonesia. Hanya saja program ini berjalan seiringan dengan SPMB, jadi agar dipahami juga ini bukan SPMB tahap 3 tapi program di luar SPMB,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (1/7/2025).
Ia menegaskan, program tersebut lebih difokuskan pada kelompok masyarakat rentan. “Sekadar info, program di luar SPMB yang tadi dikatakan itu prioritasnya untuk P3KE (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Ekstrim) dan KETM (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu),” jelasnya.
Ia mengaku belum sempat menjalin komunikasi langsung dengan sekolah-sekolah di Sukabumi. “Karena saya sedang ditugaskan untuk jadi Plt KCD I, jadi saya belum menerima komunikasi. Saya baru ada di Sukabumi antara hari Kamis dan Jumat, dan antara hari tersebut saya akan undang para pihak sekolah swasta untuk berdiskusi,” ungkapnya.
Baca Juga: Warga Cikole Jadi Korban TPPO di Kamboja, Pemkot Sukabumi Telusuri Dalangnya
Pertemuan ini, lanjutnya, akan menjadi ruang dialog untuk mencari solusi yang adil. “Nanti kita diskusi dulu, kita akan tampung apa yang menjadi keresahan dan akan kita sampaikan kepada pimpinan untuk jalan keluar terbaik bagi swasta,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa peran KCD adalah sebagai pelaksana teknis di lapangan dan bukan pembuat kebijakan. “KCD nanti hadir sebagai penengah untuk mencari apa masalahnya. Karena tahun lalu tidak ada masalah seperti ini. Kalau yang dilakukan SMA dan SMK negeri dibilang semena-mena, kan tidak juga, karena pihak sekolah maupun KCD hanyalah pelaksana teknis di lapangan. Untuk kebijakan ada di tataran level atas,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, Kepala KCD telah meminta Kasubag TU untuk segera mengirimkan undangan resmi. “Saya sudah hubungi Kasubag TU KCD V untuk buat undangan pertemuan sekolah swasta dengan negeri di Kota Sukabumi nanti Kamis tanggal 3 Juli,” pungkasnya.