SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Sukabumi melaksanakan ujian sertifikasi pustakawan dan tenaga perpustakaan pada 14–15 Agustus 2025. Kegiatan ini diikuti sebanyak 30 peserta yang berasal dari pengelola perpustakaan tingkat SD, SMP, SMA, perguruan tinggi, hingga desa.
Sub Koordinator Pembudayaan Gemar Membaca Diarpus Kabupaten Sukabumi, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa sertifikasi ini merupakan amanat undang-undang untuk mendorong peningkatan kompetensi pustakawan maupun tenaga pengelola perpustakaan.
“Latar belakangnya memang salah satunya amanat undang-undang bahwa setiap orang harus meningkatkan kompetensinya. Maka dari itu, sertifikasi pustakawan dilakukan untuk melihat sejauh mana kompetensi pustakawan dan tenaga pengelola perpustakaan memenuhi standar kompetensi sesuai SKKNI Nomor 236 Tahun 2019,” ujar Dedi Mulyadi kepada sukabumiupdate.com, Jumat (15/08/2025).
Dalam sertifikasi ini, peserta memilih klaster kompetensi sesuai kebutuhan. Dari 14 klaster yang ada, tahun ini dipilih dua klaster, yaitu layanan dasar perpustakaan dan promosi layanan perpustakaan.
Baca Juga: DPMD Sampaikan Aspirasi Pemekaran Sukabumi di Kunker DPD RI, Kesiapan Desa Jadi Catatan
“Untuk klaster layanan dasar ada tiga elemen, yakni layanan sirkulasi, layanan referensi, dan bimbingan pemustaka. Peserta diuji apakah mampu membuat laporan layanan sirkulasi, melakukan layanan referensi, hingga menyusun proposal bimbingan pemustaka dan mempresentasikannya,” jelasnya.
Ujian sertifikasi ini melibatkan enam asesor dari Lembaga Sertifikasi Pustakawan dan Perpustakaan Nasional. Setiap asesor menguji lima orang peserta dengan tahapan berupa tes tertulis, praktik, wawancara, dan presentasi.
Adapun persyaratan peserta, lanjut Dedi, minimal lulusan sarjana perpustakaan. Namun bagi yang bukan sarjana, tetap bisa mengikuti sertifikasi dengan ketentuan sudah bekerja di perpustakaan lebih dari dua tahun dan pernah mengikuti diklat atau bimtek kepustakawanan.
"Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pra-sertifikasi yang sebelumnya sudah dilaksanakan. Pada tahap itu, peserta menyerahkan berkas kerja untuk kemudian diuji dalam sertifikasi," tuturnya.
Baca Juga: Pahlawan Asal Sukabumi KH Ahmad Sanusi Diabadikan di Prangko Edisi HUT ke-80 RI
Dedi berharap seluruh peserta bisa lulus dan mendapatkan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Harapannya peserta bisa lulus semua dan setelah kompeten mereka mampu memberikan layanan terbaik di perpustakaan masing-masing. Dengan begitu, perpustakaan bisa semakin berkembang,” pungkasnya. (adv)