Soroti PJU, DPRD Kota Sukabumi Minta Dishub Segera Terangi Titik Perbatasan

Sukabumiupdate.com
Sabtu 16 Agu 2025, 17:58 WIB
Soroti PJU, DPRD Kota Sukabumi Minta Dishub Segera Terangi Titik Perbatasan

Ardi Wantoro saat memimpin rapat Raperda Perubahan APBD 2025, Kamis (14/8/2025) | Foto : Dok. DPRD Kota Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Dalam rapat perubahan APBD tahun 2025, DPRD Kota Sukabumi salah satunya membahas urgensi penerangan jalan umum (PJU). Mereka mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) terangi semua titik jalan di perbatasan wilayah.

Dalam rapat yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Kota Sukabumi pada Kamis 14 Agustus 2025 yang dihadiri langsung oleh Kepada Dinas Perhubungan Kota Sukabumi beserta jajarannya, pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perubahan APBD tahun 2025, Ardi Wantoro, mengatakan pihaknya sangat mendukung permohonan anggaran yang diajukan oleh Dishub.

“Pada prinsipnya kita mendukung permohonan anggarannya itu karena begitu saya lihat postur anggarannya memang untuk pelayanan atau belanja barang kebutuhan Penerangan Jalan Umum (PJU),” ujar Ardi kepada sukabumiupdate.com, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga: Pahlawan Asal Sukabumi KH Ahmad Sanusi Diabadikan di Prangko Edisi HUT ke-80 RI

Ardi yang juga duduk di Komisi I DPRD itu menjelaskan bahwa penerangan jalan umum di Kota Sukabumi belum sepenuhnya terealisasi khususnya di beberapa titik perbatasan wilayah antara Kota dan Kabupaten Sukabumi.

“Memang kalau dibilang urgen ini tidak terlalu urgen tapi memang ada beberapa titik perbatasan Kota dan Kabupaten yang masih gelap, jadi harus segera diperbaiki atau dipasang penerangan sehingga dapat meminimalisir tindak kejahatan di titik-titik gelap itu,” kata dia.

Menurutnya, proposal pengajuan anggaran telah dilayangkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyusul program gubernur demi terwujudnya Jabar Caang.

“Proposal sudah kita ajukan ke provinsi dan tinggal follow up, untuk nominal sendiri di pengajuan Rp 40 miliar, tapi prinsipnya itu semua ditentukan oleh provinsi dan kita hanya penerima manfaat,” ungkapnya. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini