KDM Akan Umumkan Pelaku Titip-Menitip Siswa di SPMB Jabar 2025

Sukabumiupdate.com
Jumat 20 Jun 2025, 15:54 WIB
KDM Akan Umumkan Pelaku Titip-Menitip Siswa di SPMB Jabar 2025

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Menkomdigi Mutia Hafid saat bertemu siswa di Jawa Barat | Foto : Biro Adpim Jabar.

SUKABUMIUPDATE.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menegaskan bahwa pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di wilayahnya harus bersih dari praktik curang seperti jual beli kursi dan titip-menitip peserta. Ia menyatakan akan mengumumkan secara terbuka siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.

"Kami akan mengumumkan secara terbuka siapa yang menerima penitipan dan siapa yang dititipkan," kata dia dalam unggahannya di media sosial pada Kamis, 19 Juni 2025.

Politikus Partai Gerindra itu juga mengingatkan seluruh panitia seleksi serta orang tua dan wali murid agar tidak mencoba melakukan kecurangan. Ia menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran.

"Mari kita jaga ekosistem pendidikan Jawa Barat yang sudah baik ini," tuturnya.

Baca Juga: KDM dan Menteri LH Bahas 4 Fokus Pemulihan Lingkungan Jawa Barat

Sebelumnya, isu mengenai praktik jual beli kursi dalam proses SPMB mencuat setelah Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkap adanya kabar jual beli kursi maktab di sekolah negeri di Bandung. Menurut Farhan, tarif per kursi diperkirakan mencapai Rp5–8 juta.

Namun demikian, Farhan menyebut pihaknya masih menyelidiki dugaan tersebut dan belum dapat membeberkan nama sekolah maupun individu yang terlibat. “Kita belum bisa buka detailnya karena ini sedang berjalan. Tapi jumlahnya cukup signifikan,” katanya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 10 Juni 2025.

Sementara itu, Ombudsman Jawa Barat juga tengah mengusut laporan serupa. Kepala Ombudsman Jabar, Dan Satriana, menyebut ada tiga SMP negeri di Kota Bandung yang diduga terlibat dalam praktik jual beli kursi tersebut.

"Kemungkinan ada orang luar sekolah yang coba-coba menawarkan, tapi ada peluang juga oleh orang dalam sekolah," ujarnya pada Rabu, 11 Juni 2025.

Dan menambahkan bahwa peluang keterlibatan pihak internal sekolah terbuka, khususnya dalam jalur penerimaan berdasarkan prestasi akademik maupun non-akademik. Dalam skema tersebut, pendaftar jalur prestasi akademik akan menjalani tes standar yang diselenggarakan pemerintah.

"Hasil nilai tes standar itu nanti tidak diumumkan sekolah, yang diumumkan itu rekapitulasi nilai tes standar dengan nilai rapor pendaftar," kata Dan.

SMPB Jabar 2025 Tahap 1 Rampung

Diketahui, pelaksanaan SPMB tahap pertama untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah rampung dilaksanakan.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat per Kamis (19/6/2025) pukul 09.00 WIB, sebanyak 210.910 peserta didik dinyatakan diterima di sekolah negeri maupun swasta.

Dari total 373.311 pendaftar, sebanyak 370.115 orang mendaftar ke sekolah negeri dan 3.196 ke sekolah swasta. Adapun kuota yang tersedia untuk tahap 1 adalah 210.912 kursi, terdiri dari 204.676 kursi di sekolah negeri dan 6.236 kursi di sekolah swasta. Hingga akhir tahap 1, jumlah siswa yang diterima mencapai 204.676 di sekolah negeri dan 6.234 di sekolah swasta.

Baca Juga: SPMB Jabar Tahap 1 Rampung, 210.910 Siswa Diterima di Sekolah Negeri-Swasta

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Purwanto menegaskan, jika terasa ada kejanggalan, pendaftar diimbau mempersiapkan data-datanya dan dilaporkan ke tim pengaduan sekolah dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah.

"Nanti akan dilakukan penelusuran dan jika terbukti akan dilakukan pembatalan," tegas Kadisdik, Kamis (19/6/2025).

Untuk pengaduan, Purwanto mengimbau masyarakat menunjukkan bukti-bukti yang jelas. "⁠Jika pengaduan disetujui, akan dilakukan diskualifikasi murid menggunakan form diskualifikasi dan dilanjutkan diskualifikasi pada aplikasi," terangnya.

Disdik Jabar juga tengah mempersiapkan SPMB Tahap 2 yang akan berlangsung pada 24 Juni hingga 1 Juli 2025. Jalur yang dibuka pada tahap ini adalah jalur prestasi, dengan alokasi kuota 30 persen untuk SMA dan 35 persen untuk SMK.

Sementara itu, untuk SLB (Sekolah Luar Biasa), tidak menggunakan jalur seleksi seperti SMA dan SMK. Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan jenis kekhususan calon murid berdasarkan hasil diagnosa dari tim ahli, psikolog, atau tenaga medis yang bekerja sama dengan sekolah tujuan atau resource centre.

Berita Terkait
Berita Terkini