SUKABUMIUPDATE.com - Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO kembali dialami warga Sukabumi. Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Tenaga Kerja mengirim tim untuk menggali informasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI.
Korban ada warga Jalan Amubawa Sasana, Rt 05/01, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Sukabumi, Abdul Rachman mengatakan sejak mengetahui kasus tersebut tim langsung mendatangi rumah korban untuk melakukan pendalaman.
“Tadi tim berangkat ke rumahnya. Setelah kita tahu informasi dan sebagainya, keluarga juga bisa menunjukkan siapa yang memberangkatkan, biasanya dari kalangan mereka sendiri, nggak jauh. Mungkin keluarganya tahu. Setelah itu kita akan koordinasi dengan BP2MI dan kemenlu,” ujar Abdul kepada sukabumiupdate.com pada Selasa (1/7/2025).
Baca Juga: Rumah di Cidahu Sukabumi Dirusak, Bantuan KDM Juga akan Disalurkan untuk Warga
Setelah melakukan pendalaman, menurutnya legalitas keberangkatan korban masih dipertanyakan sehingga akan menjadi kendala untuk melacak keberadaan korban.
“Kita kendalanya mereka ini kan ilegal, jadi kita tidak punya data tentang yang bersangkutan, diberangkatkan oleh siapa, tujuannya kemana kan kita nggak ada. Itu di luar kendali kita karena mereka berangkat secara ilegal,” kata dia.
“Kalau datanya lengkap bisa cepat penanganannya. Kita segera koordinasi BP2MI, BP2MI ke kemenlu dan dapatlah lokasinya baru dijemput. Mudah-mudahan ini juga tidak terlalu lama,” tambah dia.
Baca Juga: Pemkab Sukabumi dan Dinas Pertanian Evaluasi Pupuk Bersubsidi Periode Januari - Juni 2025
Disinggung terkait adanya permintaan dana tebusan untuk korban sebesar Rp 40 juta, Abdul mengatakan hal tersebut akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Kementerian Luar Negeri.
“Nanti akan negosiasi dengan Kemenlu. Kita tidak punya kewenangan untuk itu, kita hanya ingin menyelamatkan warga kita dengan memberikan data-data agar mereka (BP2MI dan Kemenlu) bisa segera menangani masalah ini,“ pungkasnya.
Disetrum untuk Tebusan
Korban adalah Muhammad Bagas Saputra (22 tahun) pemuda asal Ciaul, Jalan Amubawa Sasana, Rt 05/01, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Ia dikabarkan menjadi korban TPPO di Kamboja.
Baca Juga: Curi Perhatian Jokowi, Harapan Harsudi Pembuat Karpet Limbah Plastik di Sukabumi
Keluarnya menyebar informasi melalui media sosial jika, Bagas disekap, disiksa, diikat tali, disetrum hingga dimintai tebusan sebesar Rp 40 juta. Rangga Saputra (26 tahun) kakak kandung korban mengatakan bahwa ia mengetahui penyekapan itu langsung melalui video call whatsapp dari perusahaan di Kamboja, Jumat 27 Juni 2025 siang hari.
“Yang ngabarin itu langsung dari perusahaannya dari Kamboja, mereka ngancam ke keluarga saya. Ancamannya saya gak mau menunda-nunda waktu kalau menunda-nunda waktu dia akan terluka dengan bahasa cina ada translate bahasa Indonesia,” ujar Rangga kepada sukabumiupdate.com melalui sambungan telepon, Senin (30/6/2025).
Dalam percakapan itu, pihak perusahaan meminta keluarga korban untuk segera menyediakan uang senilai Rp 40 juta untuk memulangkan korban. “Waktu itu (video call) posisinya si bos perusahaan minta tebusan 40 juta. Pertamanya dikasih waktu sampai jam 12 malam katanya kalau ga ada juga mau dieksekusi,” kata dia.
Baca Juga: 15 Aduan ke SP4N Lapor Kota Sukabumi: Masalah Trotoar hingga Estetika Kota Disorot
Mendapat ancaman itu, keluarga korban di Sukabumi mengaku khawatir dan cemas akan keselamatan Bagas. “Kalau keluarga di sini udah pasti kaget, sedih juga ga terima kalau adik saya dikayak gituin, khawatir udah pasti. Makanya saya pengen cepet-cepet mudah-mudahan adik saya bisa ketemu lagi dengan selamat bisa pulang dengan keadaan utuh,” ungkapnya.
Kronologi keberangkatan Bagas ke luar negeri
Menurutnya, Bagas pertama kali berangkat untuk pergi bekerja di perusahaan pelayaran pada April 2024. “Dia berangkat pelayaran itu bulan April 2024. Abis itu bulan Juni sempat ngabarin katanya dia diturunin di pelabuhan Cina karena sebelumnya ada problem, jadi adik saya sama temen-temennya ada problem dengan orang lokal Cina jadi adik saya ditinggal di Cina tanpa uang sepeserpun,” tutur dia.
“Nah kebetulan kapten kapalnya orang Cina jadi dia lebih memilih orang Cina dibandingkan adik saya dan teman-temannya, setahu saya yang diturunin itu adik saya sama temen-temennya sekitar tiga atau empat orang kalau nggak salah,” sambungnya.
Baca Juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia, SCG dan KLH Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah Plastik
Sejak saat itu, pihak keluarga mengaku tidak pernah menerima kabar apapun dari Bagas hingga akhirnya Bagas kembali menghubungi keluarganya di Sukabumi pada Jumat 27 Juni 2025.
“Nah ada komunikasi lagi itu kemarin empat hari ke belakang, dia bilang katanya udah ada di Kamboja. Katanya bingung kemarin mau pulang ga ada uang ga ada tiket terus ada yang ngajak kerja ke sini (Kamboja) do'ain aja katanya bulan Agustus 2025 saya mau pulang ke Indonesia,” ucapnya.
Tak lama setelah mendapatkan kabar itu, lanjut Rangga, pihak keluarga mendapatkan telepon video call dari pihak perusahaan di Kamboja dan memperlihatkan adegan penyiksaan terhadap Bagas.
Baca Juga: Rekonstruksi Jalan Nyomplong-Ciwaru, Rp 1,8 Miliar Demi Mobilitas Warga Sukabumi
“Nah siangnya adik saya ngabarin baik-baik saja. Sorenya bosnya langsung ngasih kabar ke saya bukan ditelepon lagi, di video call ngelihatin adik saya lagi disetrum dicambuk,” ucapnya.
Rangga menyebut, sang adik disekap dan disiksa diduga karena dianggap tidak dapat bekerja mencapai target yang ditentukan oleh perusahaan di Kamboja.“Setahu saya kerja scam gitu, jadi intinya adik saya dianggap gak ke kejar target sama kena denda,” ungkapnya.