DPMD Sampaikan Aspirasi Pemekaran Sukabumi di Kunker DPD RI, Kesiapan Desa Jadi Catatan

Sukabumiupdate.com
Sabtu 16 Agu 2025, 18:28 WIB
DPMD Sampaikan Aspirasi Pemekaran Sukabumi di Kunker DPD RI, Kesiapan Desa Jadi Catatan

Kepala DPMD Gun Gun Gunardi turut hadir saat menerima Kunjungan Kerja Anggota Komite I DPD RI, Aanya Rina Casmayanti di Pendopo Sukabumi, Kamis 14 Agustus 2025 | Foto : Dokpim

SUKABUMIUPDATE.com - Dalam kunjungan kerja Anggota Komite I DPD RI, Aanya Rina Casmayanti, ke Pendopo Sukabumi, pada Kamis (14/8/2025). Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menegaskan pentingnya agenda pemekaran wilayah demi pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat.

Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, mengungkapkan bahwa isu pemekaran bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan strategis bagi daerah terluas di Jawa Barat ini. Ia menyampaikan bahwa pemerintah provinsi sebenarnya sudah memiliki arah kebijakan terkait pemekaran.

“Provinsi Jawa Barat itu sudah menetapkan ada tujuh daerah yang akan dimekarkan dan mungkin sekarang berkembang menjadi sebelas, dan yang saya ingat tujuh itu adalah program prioritas daerah yang tidak terjawab di zaman Pak Ridwan Kamil,” kata Gun Gun.

Baca Juga: Pahlawan Asal Sukabumi KH Ahmad Sanusi Diabadikan di Prangko Edisi HUT ke-80 RI

Lebih jauh, Gun Gun menegaskan bahwa Sukabumi memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan Jawa Barat. Dengan luas wilayah terbesar, kebutuhan akan pemekaran semakin mendesak. “Saya bertanya kepada DPD RI bagaimana perannya dalam pemekaran ini, karena bagaimanapun Sukabumi ini bagian yang paling besar dalam rangka menunjang pembangunan di Jawa Barat, terutama luas wilayah kita ini sangat besar,” ujarnya.

Namun demikian, Gun Gun menyebut pemekaran tidak bisa dilepaskan dari faktor komitmen desa. Ada tantangan besar di tingkat akar rumput yang harus menjadi perhatian bersama. “Kemudian saya sampaikan bahwa kita terkendala, desa itu karena ada kebijakan tentang pemekaran daerah, terus terang kami bukan menahan, karena konsepnya kalau pemekaran daerah itu sangat bergantung kepada komitmen di tingkat desa,” tutur Gun Gun.

Ia menjelaskan bahwa dasar dari pemekaran adalah kesiapan desa untuk berintegrasi dengan daerah otonom baru (DOB). Tanpa itu, proses pemekaran akan sulit terwujud. “Pemekaran ini dasarnya adalah komitmen dari desa, setiap desa itu harus membuat pernyataan di mana mereka siap bergabung dengan salah satu DOB. Ini penting, jadi kalau desanya tidak mau itu akan jadi masalah,” tegasnya.

Baca Juga: Disperkim Sukabumi Perbaiki Shelter RTH Pantai Citepus, Anggarkan Rp 198 Juta untuk Kenyamanan Wisatawan

Melalui forum ini, DPMD Kabupaten Sukabumi berharap DPD RI dapat menjadi jembatan komunikasi dengan pemerintah pusat agar aspirasi masyarakat terkait pemekaran bisa diakomodasi. Kehadiran DPD RI di Sukabumi juga diharapkan memperkuat sinergi lintas lembaga dalam memperjuangkan agenda strategis yang menyangkut masa depan daerah.

"Keterlibatan DPMD dalam menyuarakan aspirasi ini menegaskan bahwa isu pemekaran bukan sekadar kepentingan politik, melainkan kebutuhan nyata demi mendekatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta menghadirkan keadilan bagi masyarakat Sukabumi yang tersebar di wilayah yang sangat luas," tambahnya. (Adv)

Berita Terkait
Berita Terkini