Disperkim Sukabumi Perbaiki Shelter RTH Pantai Citepus, Anggarkan Rp 198 Juta untuk Kenyamanan Wisatawan

Sukabumiupdate.com
Sabtu 16 Agu 2025, 16:14 WIB
Disperkim Sukabumi Perbaiki Shelter RTH Pantai Citepus, Anggarkan Rp 198 Juta untuk Kenyamanan Wisatawan

Pembongkaran atap shelter di RTH Pantai Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi tengah melakukan perbaikan fasilitas shelter di Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pantai Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. 

Perbaikan itu dilakukan guna meningkatkan kenyamanan pengunjung sekaligus menjaga estetika kawasan wisata pantai yang menjadi salah satu ikon Palabuhanratu.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pengerjaan perbaikan masih dalam tahap pembongkaran atap-atap shelter atau gazebo. Proses ini dilaksanakan pihak ketiga dengan anggaran Rp 198.841.000 dan waktu pengerjaan selama 60 hari kerja.

Plt Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi Herdiawan Waryadi menjelaskan bahwa shelter merupakan fasilitas penting bagi wisatawan, terutama sebagai tempat berteduh dan beristirahat.

“Perbaikan ini bagian dari upaya kami menjaga fungsi dan estetika Taman RTH Pantai Citepus agar tetap menjadi ruang publik yang nyaman, aman, dan menarik bagi masyarakat maupun wisatawan,” ujar Herdiawan, Sabtu (16/8/2025).

Herdiawan juga menjelaskan bahwa selain mengganti atap dan memperbaiki kerangka shelter yang rusak, pihaknya akan melakukan pengecatan ulang agar tampilan lebih segar. Perbaikan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan selesai sesuai jadwal.

Menurutnya, keberadaan Taman RTH Pantai Citepus bukan hanya tempat bersantai, melainkan juga berperan penting dalam menunjang daya tarik wisata Palabuhanratu.

“Kami berharap masyarakat dan pengunjung ikut menjaga kebersihan serta merawat fasilitas yang telah diperbaiki, sehingga manfaatnya bisa dirasakan bersama dalam jangka panjang,” ungkapnya. (ADV)

Berita Terkait
Berita Terkini