SUKABUMIUPDATE.com – Wacana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) terkait pemekaran desa mendapat dukungan dari Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, A Yamin. Menurutnya, pemekaran desa merupakan langkah penting untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
A Yamin menyoroti kondisi sejumlah desa di Kabupaten Sukabumi yang dinilainya sudah layak dimekarkan. Salah satunya adalah Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, yang memiliki jumlah penduduk hingga 12 ribu jiwa.
“Desa-desa kita ini penduduknya sudah di atas 10 ribu. Sukamulya saja sudah 12 ribu. Itu sebenarnya sudah bisa dimekarkan menjadi dua desa,” kata politisi Partai Demokrat tersebut kepada sukabumiupdate.com, Rabu (22/7/2025).
Ia menegaskan bahwa desa merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik. Jika jumlah penduduk terlalu padat, lanjutnya, efektivitas pelayanan bisa menurun.
“Pada prinsipnya, kalau bicara desa di beberapa kabupaten/kota, memang perlu ada pemekaran. Ini demi mendekatkan pelayanan,” ujarnya.
Baca Juga: A Yamin Dorong Penguatan Kewenangan Desa dalam RPJMD Jabar
Yamin berharap wacana pemekaran desa dari Gubernur Dedi Mulyadi dapat segera ditindaklanjuti secara konkret dengan kajian matang dan melibatkan pemerintah daerah setempat.
Sebelumnya, wacana pemekaran desa ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengurangi disparitas antar desa yang dinilainya masih mencolok.
Meskipun dalam beberapa tahun terakhir telah ada kemajuan dalam pengentasan desa tertinggal, namun menurut Dedi, masih banyak potensi ekonomi desa yang belum teroptimalkan.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemekaran atau penggabungan desa menjadi salah satu fokus Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam beberapa tahun ke depan.
"Ada desa yang penduduknya hanya 2.000, ada yang 150.000. Ini kan disparitas, ini nggak beres nih, harus segera dibenahi," ujar Dedi Mulyadi saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Sabtu (19/7/2025).
"Kemudian perubahan dari desa menjadi kelurahan. Karena banyak daerah desa yang sudah dihuni oleh kaum urban. Karakternya karakter urban tetap jadi desa, kan ini nggak cocok. Ini yang harus dilakukan," tambahnya.
Dedi juga mengungkapkan bahwa Jawa Barat memiliki 5.312 desa dengan jumlah penduduk lebih dari 50 juta jiwa. Namun, serapan anggaran desa di Jabar justru lebih kecil dibanding provinsi lain dengan jumlah penduduk yang lebih sedikit.
"Termasuk di dalamnya nanti daerah-daerah penghasil padi harus mendapat insentif daerahnya. Jadi bukan hanya harga padinya saja yang diperoleh, tapi insentif daerah bagi daerah penghasil padi agar orang tetap mau ke sawah," sambungnya.
Menurut Dedi, pembahasan mengenai struktur dan tata kelola desa ke depan akan melibatkan unsur legislatif dan eksekutif. Hal ini sejalan dengan visi Jabar Istimewa: Lembur Diurus, Kota Ditata.
"Sehingga tidak terjadi disparitas antara daerah industri dengan daerah pertanian," ujarnya. (adv)