Rabu 16 Jul 2025, 11:05 WIB

Polda Jabar Evaluasi Kapolsek Cidahu usai Pernyataan Viral soal Rumah Retret di Sukabumi

Polda Jawa Barat mengklarifikasi pernyataan viral Kapolsek Cidahu, AKP Endang Slamet, usai insiden perusakan rumah singgah retret pelajar Kristen di Desa Tangkil, Cidahu, Sukabumi (27 Juni 2025). Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menegaskan tidak ada penutupan rumah singgah. Pernyataan Kapolsek bertujuan meredakan massa, namun kini tengah dievaluasi.

Video pernyataan AKP Endang yang menyebut rumah itu “digunakan oleh agama di luar kita” dinilai provokatif dan memicu emosi massa. Pihak korban melaporkannya ke Propam Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan ketidaknetralan aparat.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian menyatakan pernyataan Kapolsek mungkin salah ucap dan bertujuan membubarkan massa. Rumah singgah kini bisa digunakan kembali setelah diperbaiki secara gotong royong oleh warga dan aparat, didukung dana dari Gubernur Jabar.

Delapan pelaku perusakan telah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan. Polisi menegaskan penyidikan dilakukan profesional dan terbuka untuk pengembangan.

Redaktur: Denis Febrian
Editor Video: Matar

Video Update