SUKABUMIUPDATE.com – Pengumuman hasil seleksi program PAPS (Pencegahan Anak Putus Sekolah) tahun 2025 resmi dirilis hari ini, Rabu, 9 Juli 2025. Pengumuman tersebut disampaikan bersamaan dengan hasil seleksi Tahap 2 Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK di Jawa Barat.
Sesuai jadwal resmi dari Dinas Pendidikan Jawa Barat, hasil seleksi jalur PAPS sudah bisa diakses secara online mulai pukul 15.00 WIB, Rabu sore ini. Masyarakat dapat mengecek pengumuman melalui laman resmi berikut:
🔗 https://disdik.jabarprov.go.id/apps/paps/portal
Link tersebut memuat informasi lengkap mengenai jumlah dan daftar nama peserta didik yang diterima melalui jalur PAPS di masing-masing sekolah di Jawa Barat, termasuk Sukabumi.
Bagi para calon murid yang dinyatakan diterima, diwajibkan segera melakukan daftar ulang ke sekolah tujuan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh panitia penerimaan peserta didik.
Baca Juga: Didiskualifikasi Sekolah, Siswi Yatim Piatu di Sukabumi Akhirnya Diterima Lewat Program Gubernur
Sekadar diketahui, program PAPS sendiri tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025, yang memuat petunjuk teknis pelaksanaan untuk jenjang SMA dan SMK.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menjelaskan bahwa tujuan utama program ini untuk mencegah anak-anak rentan putus sekolah agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.
“Semangatnya mencegah anak-anak putus sekolah. Kami berupaya menolong mereka, baik karena faktor geografis, kondisi bencana, yatim piatu, miskin, hingga kesulitan administrasi kependudukan,” kata Purwanto saat diwawancarai awak media dan Forum Wartawan Pendidikan Jabar, Selasa (7/7/2025).
Ia mencontohkan kasus peserta didik dari keluarga yang terdampak perceraian, di mana domisili siswa berada di luar kabupaten dan berpotensi terhambat dalam melanjutkan pendidikan.
“Yang seperti ini harus diselamatkan. Sudah miskin, tidak punya ayah, administrasi kependudukan juga bermasalah. Ini harus diantisipasi,” tegasnya.
Untuk mengatasi potensi anak tidak tertampung, Disdik Jabar akan melakukan penambahan rombongan belajar (rombel) di wilayah padat penduduk, khususnya yang dekat dengan tempat tinggal calon siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM).
Menurut data Disdik Jabar, saat ini terdapat sekitar 61 ribu calon siswa KETM yang berisiko putus sekolah. Karena itu, penambahan rombel di SMA/SMK negeri menjadi salah satu solusi utama.
Meski demikian, sekolah negeri juga tetap memberikan ruang bagi sekolah swasta dalam menerima siswa dari keluarga kurang mampu.
“Tidak ada larangan anak KETM masuk sekolah swasta. Yang penting jangan sampai anak putus sekolah hanya karena biaya di swasta lebih mahal,” jelas Purwanto.
Baca Juga: Sekda Tegaskan Komitmen Pemprov Jabar Lindungi Akses Sekolah Anak Keluarga Miskin
Ia juga menegaskan, bila memang diperlukan, sekolah negeri dapat membuka kelas tambahan yang menampung hingga 50 siswa per kelas.
“Itu bukan angka mati, tetap disesuaikan kondisi sekolah. Kepala sekolah lebih paham,” ujarnya.
Tak hanya menambah rombel, Pemprov Jabar juga tengah mempersiapkan pembangunan ruang kelas baru (RKB) agar rasio ideal siswa per kelas kembali ke angka 36.
“Misalnya dari 10 kelas ditambah 10 lagi jadi 14. Target kita, penambahan RKB tuntas 2025, kalau belum, diperpanjang sampai 2026. Total rencana penambahan RKB ada 661 unit dan 15 unit sekolah baru,” jelasnya.
Untuk mendukung rencana tersebut, Pemprov Jabar mengalokasikan anggaran pembangunan RKB dan toilet sebesar Rp 300 miliar, di luar anggaran pembangunan sekolah baru.