Jejak Bobby Nasution di Sukabumi, Proyek Gagal Perumahan Mantu Jokowi di Cikembar

Sukabumiupdate.com
Kamis 17 Jul 2025, 14:19 WIB
Jejak Bobby Nasution di Sukabumi, Proyek Gagal Perumahan Mantu Jokowi di Cikembar

Lokasi proyek perumahan bersubsidi mantu Jokowi di Cikembar Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/awal)

SUKABUMIUPDATE.com - Bobby Nasution disorot pasca penangkapan anak buahnya di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Majalah Tempo mengangkat sepak terjang menantu presiden ke 7 RI Joko Widodo ini dalam laporan investigasi edisi terbaru, termasuk jejak bisnis Bobby Nasution di Sukabumi.

Dalam laporan reporter sukabumiupdate.com, Asep Awaludin yang kembali mengunjungi lahan lokasi perumahan bersubsidi yang sempat di launching Bobby Nasution pada tahun 2018, tampak semakin rimbun oleh rumput dan ilalang liar. Perumahan bersubsidi melalui program Nawacita Sukabumi Sejahtera Satu, berada di di Kampung Cioray, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

Pantauan langsung di lokasi pada Selasa (8/7/2025), lahan 14 hektar yang telah diratakan dari total luas lahan 35 hektar yang pernah diresmikan oleh menantu Jokowi itu tampak tak terawat hingga dipenuhi rumput liar setinggi dua kali orang dewasa.

Baca Juga: Update Pelaku Pembuang Bayi di Koleberes Sukabumi, Dinsos Ungkap Syarat Adopsi

Ujang Cucut (50 tahun) warga setempat mengatakan proses pembangunan proyek perumahan itu dimulai sejak tahun 2018, mangkrak tahun 2020 dan hingga sekarang tak ada informasi lanjutan soal proyek perumahan bersubsidi tersebut..

“Ini sejak tahun 2018, cuman terbengkalai di tahun 2020, jadi kan memang pertamanya itu cuman cut and fill aja perataan tanah, ini luasnya 14 hektar yang sudah dibebaskan, kalau keseluruhan saya kurang tahu,” ujar Ujang kepada sukabumiupdate.com.

Menurutnya, informasi terakhir terkait lahan tersebut telah di over alihkan kepada seseorang yang akan menjadikan lahan tersebut menjadi lahan pertanian. “Nggak ada informasi lagi sampai sekarang, terakhir itu setahu saya kan udah di takeover ya katanya mau dijadikan lahan pertanian soalnya kalau dilanjut (untuk perumahan) juga nggak sebanding antara pengeluaran dan penghasilannya,“ kata dia.

Baca Juga: Menteri Kebudayaan Fadli Zon Disorot Publik: Dari Hari Kebudayaan Nasional hingga Kontroversi Sejarah 1998

Di sisi lain, Ujang menjelaskan bahwa di atas lahan seluas 14 hektar itu belum ada satupun bangunan yang didirikan selain jalan dan Tembok Penahan Tanah (TPT).

“Belum ada rumah yang dibangun sama sekali, paling ada dua rumah percontohan aja cuman kondisinya udah nggak ada sekarang udah ambruk tinggal pondasinya aja. Paling selain perataan tanah, yang udah ada ini cuman jalan aja sama TPT (Tembok Penahan Tanah),” ungkapnya.

Mangkrat dan Wanprestasi  

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Bojongraharja, Henhen Suhendar mengatakan bahwa status lahan tersebut telah diambil alih oleh Bank BTN akibat wanprestasi senilai Rp 150 Miliar.

Baca Juga: Ratusan Pelari, 5 Km: Gedung Juang Jadi Start Sukabumi Global Fun Run, Berlari Menembus Sejarah

“Kalau ke pihak Desa belum ada info lagi ya terkait proyek itu, cuman terakhir itu memang ada pihak ketiga yang mau melanjutkan, jadi posisinya waktu itu tanah tersebut sudah dipegang sama Bank BTN pusat, infonya wanprestasi, soalnya itu lumayan besar juga ya ke Bank BTN nya sekitar 150 Miliar kalau nggak salah,” ungkap Henhen.

Selain itu, Henhen menyebut jika Bank BTN saat ini sedang berupaya mencari pengembang pengganti untuk melanjutkan pembangunan di lahan tersebut.

“Nah sekarang itu katanya bank yang bersangkutan sedang mencari pengembang yang mau melanjutkan. Memang itu rencananya kan mau buat perum, tapi saya juga kurang begitu paham ya soalnya waktu itu saya belum menjabat,” pungkasnya.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini