SUKABUMIUPDATE.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Demokrat, A Yamin, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kebijakan pendidikan yang berpihak pada masyarakat.
Melalui kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda), ia turun langsung ke masyarakat untuk menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap regulasi, khususnya Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Sosialisasi tersebut digelar di Kantor Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Rabu 2 Juli 2025 dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga perwakilan pendidik dan orang tua siswa.
Dalam pemaparannya, A Yamin menekankan bahwa Perda Penyelenggaraan Pendidikan merupakan landasan penting bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Jawa Barat dalam mewujudkan sistem pendidikan yang merata, berkualitas, dan berkarakter.
"Perda ini bukan hanya bicara soal sistem pendidikan formal, tetapi juga soal pembentukan karakter, nilai-nilai kebangsaan, dan bagaimana pendidikan mampu menjadi instrumen utama untuk memajukan masyarakat Jawa Barat secara berkelanjutan," ujar A Yamin.
Baca Juga: Warga Sukabumi Disiksa di Kamboja, DPRD Jabar Minta Waspadai Tawaran Kerja ke Luar Negeri
Ia juga menegaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan memerlukan sinergi antara berbagai pihak. Tidak hanya pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, tetapi juga sekolah dan orang tua.
"Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat paham hak dan kewajibannya dalam pendidikan. Peran aktif warga sangat penting, terutama dalam mendorong anak-anak untuk tidak hanya cerdas secara akademis, tapi juga memiliki akhlak yang baik dan cinta terhadap daerahnya," tambahnya.
Perda Nomor 5 Tahun 2017 ini mengatur berbagai aspek penting dalam dunia pendidikan, seperti kurikulum muatan lokal, standar layanan pendidikan, partisipasi masyarakat, hingga tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan itu, A Yamin juga mendorong pemerintah desa agar turut mendukung sektor pendidikan melalui berbagai program, termasuk inisiatif desa ramah anak dan literasi berbasis komunitas.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi pendidikan semakin meningkat, sehingga mereka dapat terlibat secara aktif dalam mengawal pelaksanaan pendidikan yang inklusif dan bermutu di lingkungan masing-masing. (adv)