SUKABUMIUPDATE.com - Kabar gembira bagi masyarakat Sukabumi. Mulai akhir Juli 2025, layanan keimigrasian akan hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan kehadiran layanan ini merupakan langkah untuk mendekatkan akses administrasi penting kepada masyarakat
"Kami mendapatkan informasi bahwa akhir bulan ini, Imigrasi akan mulai memberikan layanan di MPP. Kami imbau masyarakat yang membutuhkan pelayanan keimigrasian agar memanfaatkan kesempatan ini. Insyaallah bisa dimulai akhir Juli," kata Ali kepada sukabumiupdate.com, Rabu (23/7/2025).
Baca Juga: DPMPTSP Evaluasi Mal Pelayanan Publik Sukabumi, Terintegrasi Program Bansos untuk Warga Tak Mampu
Menurut Ali, saat ini pihaknya bersama Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi sedang menyiapkan berbagai kebutuhan teknis, termasuk SDM dan infrastruktur pendukung. Layanan tahap awal akan difokuskan pada pengurusan paspor.
"Dengan pelayanan Imigrasi di MPP ini berharap masyarakat dapat mengurus dokumen penting tanpa harus bepergian jauh, sehingga pelayanan publik semakin cepat, mudah, dan terjangkau," ungkap Ali
Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Subseksi Pelayanan Dokumen Keimigrasian Kantor Imigrasi Sukabumi, Hendri Aditia, menjelaskan bahwa kendala SDM yang sempat dihadapi kini sudah mulai teratasi.
"Bulan ini dan bulan lalu kami menerima tambahan sekitar 30 orang SDM baru. Mereka saat ini masih menjalani orientasi dan penyesuaian tugas, termasuk kesiapan fasilitas," ujar Hendri.
Baca Juga: Iti Jayabaya Serahkan 100 Sertifikat Tanah kepada Warga Translok di Sagaranten Sukabumi
Ia menjelaskan bahwa layanan yang akan dibuka di MPP Sukabumi ini mencakup pembuatan paspor baru, penggantian, dan perpanjangan. "Untuk layanan lain seperti informasi warga negara asing, izin tinggal, dan sebagainya tetap harus dilakukan di Kantor Imigrasi," ungkapnya.
Hendri juga menyampaikan bahwa untuk tahap awal, layanan di MPP akan dibuka satu kali dalam seminggu. "Hasil rapat menyepakati jadwal tersebut sambil melihat kondisi fasilitas dan kesiapan SDM. Jika memungkinkan, frekuensinya bisa ditingkatkan ke depannya," ujarnya.