Kebijakan Gubernur Jawa Barat yang mendorong jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB melalui Surat Edaran Nomor 58/PK.03/DISDIK mendapat keluhan dari warga pelosok Sukabumi, khususnya Desa Bangbayang, Kecamatan Tegalbuleud. Warga menilai aturan ini sulit diterapkan karena kondisi geografis dan infrastruktur jalan yang rusak parah.
Dede Dwiyanto, orangtua siswa MI Cijambe, mengungkapkan bahwa anak-anak harus menempuh jalan rusak dan licin, bahkan berjalan kaki lebih dari satu jam saat musim hujan. Hal serupa disampaikan Jamaludin, guru di MI Cijambe, yang menyebut siswa dari kampung terpencil seperti Cilinjing dan Cilantung harus berjalan kaki sejauh 3–4 km dan biasanya baru tiba di sekolah pukul 07.00 WIB.
Warga meminta pemerintah tidak membuat kebijakan tanpa mempertimbangkan kondisi lapangan. Mereka setuju pentingnya disiplin, namun berharap perbaikan infrastruktur dilakukan terlebih dahulu agar kebijakan jam masuk lebih pagi bisa dijalankan secara realistis.
Reporter: Ragil Gilang
Redaktur: Fitriansyah
Editor: Matar