SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Demokrat, A Yamin, menyoroti minimnya porsi pembahasan terkait desa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Barat 2025-2029. Menurutnya, desa seharusnya menjadi ujung tombak dalam pembangunan karena memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat dan memahami kondisi riil di lapangan.
"Saya membaca di RPJMD bicara masalah desa terlalu kurang luas, sehingga saya ingin desa diberikan lebih luar kewenangannya," ujar A. Yamin kepada sukabumiupdate.com usai melakukan Sosialisasi Perda di Sukabumi beberapa waktu lalu.
Ia mencontohkan, berbagai persoalan masyarakat seperti program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), sering kali tidak sepenuhnya tepat sasaran jika hanya ditentukan oleh pemerintah kabupaten maupun provinsi. Padahal, kepala desa adalah pihak yang paling memahami keadaan warganya secara langsung.
“Misalnya rutilahu lah ada rumah tidak layak huni, katakanlah 3 rumah kalau mungkin kaca mata pemerintah di tingkat daerah, provinsi, atau tingkat kabupaten itu dianggapnya sama, tapi di mata kepala desa ini beda, karena dia lebih tau. Oh ini kategori miskin, yang lebih tau warganya yaitu kepala desa,” tegasnya.
Baca Juga: Sosialisasi Perda Pendidikan di Nagrak Sukabumi, A Yamin Tekankan Pemerataan dan Nilai Karakter
Yamin menekankan pentingnya memperluas peran desa dalam proses pembangunan. Menurutnya, kepala desa seperti di Nagrak Selatan sudah terbukti mampu membaca kebutuhan warganya secara akurat, sehingga pemberdayaan desa merupakan langkah strategis.
“Kalau kepala desanya itu memang dia betul-betul membangun pasti lebih paham diberikan kewenangan itu. Kepala desa seperti di Nagrak Selatan ini kan tahu kondisi warganya seperti apa, mendeteksi warga seperti apa, demikian lebih luas kewenangannya,” ujarnya.
Politisi dari Fraksi Demokrat ini juga menyinggung soal ketidaktepatan sasaran bantuan sosial pasca-COVID-19, yang sempat menimbulkan kegelisahan di kalangan kepala desa. Ia meyakini bahwa jika kewenangan desa ditingkatkan, maka distribusi bantuan bisa lebih adil dan menyentuh kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Kadang kan ada sasarannya beda gitu, contoh kasus kemarin bantuan sosial, kemarin setelah COVID, bagaimana reaksi kepala desa seluruh Kabupaten Sukabumi saat itu, karena kan tidak tepat sasaran kan. Nah maka diberikan kewenangan sekarang, desa yang berperan, saya lagi memperjuangkan peranan desa itu lebih diberikan, itu yang sedang saya perjuangkan, berperan dalam pembangunan,” tandasnya.
Melalui pernyataan ini, A. Yamin menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan desa sebagai garda terdepan dalam pembangunan daerah, tidak hanya sebagai pelaksana teknis, tetapi sebagai pengambil keputusan strategis yang memahami kebutuhan masyarakat secara kontekstual. (adv)