SUKABUMIUPDATE.com - Perjuangan calon siswi inisial GS yang juga seorang yatim piatu asal Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi yang didiskualifikasi sekolah beberapa waktu lalu akhirnya kembali diterima.
Kabar menggembirakan itu disampaikan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat (KCD Disdik Jabar) Wilayah V Sukabumi, Lima Faudiamar. Lima menyatakan saat ini GS sudah berstatus sebagai siswi di SMAN 1 Parungkuda Kabupaten Sukabumi.
“Setelah mengetahui hal tersebut kami langsung bergerak cepat, karena ada program pak gubernur maka anak tersebut dimasukanlah melalui jalur PAPS (Pengentasan Anak Putus Sekolah) di luar SPMB,” ujar Lima saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com melalui sambungan telepon, Senin (30/6/2025).
“Jadi memang ini ada program pak gubernur namanya PAPS, ini prioritas, diantaranya P3KE itu kategori yang miskin ekstrim sama (seperti) KETM prioritas,” tambahnya.
Baca Juga: DPRD Jabar Dorong Kebijakan Solutif Siswa Terdiskualifikasi Usai Lulus SPMB SMAN 1 Parungkuda
Baca Juga: Curhat Yatim Piatu Sukabumi, Diminta Mundur Usai Diterima Melalui SPMB SMA Negeri
Lima menjelaskan terjadinya diskualifikasi karena GS seharusnya memilih jalur afirmasi dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SMPB) dan bukan memilih jalur domisili.
“Jadi yang bersangkutan itu masuk melalui jalur domisili bukan jalur afirmasi KETM, jadi itu dianggap kesalahan dalam memilih (jalur), karena faktanya jarak rumah GS tidak cukup, namun di sistem mencukupi, nah ini entah siapa yang geserin jarak rumah si calon siswa itu jadi mendekati,“ jelasnya.
Menurutnya, mengingat juklak dan juknis penyelenggaraan SPMB ini, jika ditemukan adanya kejanggalan, manipulasi data atau ketidakcocokan data maka akan didiskualifikasi. “Singkat cerita karena memang di dalam juklak dan juknis SPMB yang didalamnya ada SPTJM yang juga ditandatangani oleh calon siswa baru itu bila ditemukan ketidakcocokan data, manipulasi data dan lain-lain maka otomatis didiskualifikasi,” tuturnya.
Kendati demikian, mengingat GS merupakan seorang yatim piatu, menurutnya GS masuk kepada kategori KETM Prioritas maka dapat diterima kembali di sekolah melalui program PAPS di luar SPMB. “Jadi intinya yang bersangkutan bisa masuk di SMAN 1 Parungkuda lewat program PAPS, di luar SPMB,“ pungkasnya.