3.480 Guru Swasta Terancam PHK, FKK SMK Sukabumi Desak KDM Cabut Kebijakan Rombel

Sukabumiupdate.com
Senin 07 Jul 2025, 14:41 WIB
3.480 Guru Swasta Terancam PHK, FKK SMK Sukabumi Desak KDM Cabut Kebijakan Rombel

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama sejumlah pelajar tingkat sekolah menengah atas. | Foto: Humas Jabar

SUKABUMIUPDATE.com - Forum Komunikasi Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (FKK SMK) Swasta Kabupaten Sukabumi tegas menolak kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang menambah rombongan belajar atau rombel tahun ajaran 2025/2026.

Aturan itu tertuang dalam surat keputusan nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025. Dalam surat tersebut dibahas rombel untuk SMA dan SMK negeri, di mana calon murid ditempatkan kepada satuan pendidikan sebanyak-banyaknya 50 orang, disesuaikan dengan hasil analisis data luas ruang kelas yang akan digunakan.

Bendahara FKK SMK Swasta Kabupaten Sukabumi Mutia Aminah mengatakan kebijakan KDM akan merugikan banyak pihak, baik sekolah negeri maupun swasta. “Banyak melanggar ketentuan undang-undang dan Permendikbudristek yang di antaranya mengatur pemenuhan satu kelas diisi sebanyak 36 siswa," kata dia kepada sukabumiupdate.com pada Senin (7/7/2025).

Menurutnya, apabila kebijakan tersebut tetap dipaksakan, maka akan berpengaruh kepada kualitas dan mutu proses kegiatan belajar mengajar. “Jika dipaksakan menjadi 50 siswa, dampaknya akan berpengaruh sangat besar, salah satunya menurunkan mutu kualitas standar pelayanan di sekolah negeri dan tidak kondusif dalam kegiatan belajar mengajar,” ujarnya.

Baca Juga: Rombel Negeri Naik, Swasta Dilemahkan: 500 Guru Terancam Tanpa Ruang di Kota Sukabumi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kuota penerimaan siswa SMK swasta di Kabupaten Sukabumi untuk tahun ajaran baru ini sekitar 3.000 murid. Kebutuhan tersebut terancam tidak dapat terpenuhi dengan meningkatkan jumlah rombel sekolah negeri.

Selain itu, sekolah swasta di Jawa Barat akan kehilangan banyak murid yang berujung pada banyaknya sekolah yang gulung tikar. “Sekolah swasta otomatis akan kekurangan siswa serta akan banyak guru tidak akan memenuhi syarat pencairan untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG), bahkan terjadi PHK massal dan banyak sekolah swasta akan gulung tikar,” ungkap Mutia yang menyebut jumlah guru SMK swasta di Kabupaten Sukabumi berjumlah 3.480 orang.

Seharusnya, kata dia, KDM dapat mencontoh Gubernur DKI Jakarta yang melakukan sinergitas sistem antara sekolah negeri dan swasta. “Jadi orang tua tidak perlu kecewa ketika anaknya tidak di terima di sekolah negeri karena pihak Pemprov-nya sudah mempersiapkan sekolah swasta yang pembiayaanya disiapkan oleh Pemerintah DKI Jakarta, dan bisa bersekolah di swasta dengan gratis,” ucapnya.

Dia berharap KDM dapat mencabut keputusannya dan berterima kasih kepada seluruh sekolah swasta yang telah ikut mendidik anak bangsa. “Kita berharap Pak KDM Gubernur Jabar bisa mencabut keputusanya. Harusnya Pemprov berterima kasih dan mengapresiasi seluruh sekolah swasta atas peranya ikut mendidik anak-anak bangsa di Jabar, bukan malah mengeluarkan kebijakan yang merugikan sekolah swasta dan terkesan akan mematikan eksistensinya,” ujar dia.

Forum Komunikasi Kepala (FKK) SMK Swasta Kota Sukabumi telah lebih dulu menyatakan sikap yang senada. Bahkan, menyebut 500 guru dari 25 sekolah swasta terancam kehilangan pekerjaan, menyusul kebijakan ini.

Berita Terkait
Berita Terkini