Kementerian Hukum dan HAM (KemenHAM) mengusulkan penangguhan penahanan terhadap tujuh tersangka kasus pembubaran paksa retret pelajar Kristen di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ketujuh tersangka sebelumnya ditetapkan oleh polisi karena merusak fasilitas di rumah yang dijadikan lokasi retret.
Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, dalam konferensi pers (3/7/2025) menyatakan usulan ini muncul dari rapat koordinasi lintas lembaga dan tokoh agama di Pendopo Sukabumi. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk komitmen menjaga perdamaian dan mendorong penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. KemenHAM juga menyarankan penyelesaian kasus ini melalui mediasi dan pendekatan restorative justice, dengan menjadi penjamin penangguhan penahanan.
Reporter: Turangga Anom
Redaktur: Fitriansyah
Editor Video: Matar