SUKABUMIUPDATE.com - Sepanjang tahun 2024–2025, sebanyak 5.581 aduan masuk melalui aplikasi Sapawarga. Dari jumlah tersebut, 481 aduan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Sebanyak 88 persen dari total aduan telah berhasil diselesaikan.
Data ini terungkap dalam kegiatan Pembinaan SP4N LAPOR yang digelar oleh PPID Diskominfo Jawa Barat di Kota Bandung, Selasa (8/7/2025). Kegiatan ini diikuti oleh PPID dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat, Inspektorat Jabar, Jabar Saber Hoaks (JSH), Jabar Digital Service (JDS), dan Dinas Perhubungan Jabar.
"Kami ingin memberikan pembaruan informasi terkait SP4N LAPOR sekaligus terus menyosialisasikan aplikasi Sapawarga, khususnya fitur 'Aduan' yang bisa dimanfaatkan masyarakat," ujar Yulia Susanti, perwakilan tim PPID Diskominfo Jabar.
Baca Juga: Logo RSUD Welas Asih Sarat Makna, KDM Jelaskan Filosofi Kujang dan Simbol Rahim
Yulia menjelaskan, jenis aduan yang masuk sangat beragam. Namun, sebagian besar berkaitan dengan infrastruktur serta layanan dasar masyarakat.
"Keluhan terbanyak adalah soal kerusakan infrastruktur, disusul aduan layanan publik seperti kesehatan dan pendidikan," tambahnya.
Jabar Jadi Piloting SP4N LAPOR 4.0
Pemda Provinsi Jabar termasuk dalam 10 pemerintah daerah di Indonesia yang menjadi piloting penerapan SP4N LAPOR versi 4.0. Platform nasional ini dapat diakses melalui laman https://prod.lapor.go.id.
SP4N LAPOR merupakan sistem nasional pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang diluncurkan Pemerintah Pusat sejak 2023, berdasarkan Permendagri Nomor 8 Tahun 2023. Di Jawa Barat, struktur pengelolaan SP4N LAPOR melibatkan Gubernur/Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, kepala OPD, hingga pejabat pelaksana pengaduan.
Kini, fitur Sapawarga telah terintegrasi dengan informasi seputar Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) dan Pilkada. Mulai dari informasi tahapan hingga kanal aduan terkait dugaan pelanggaran, semua sudah terhubung dengan perangkat daerah yang berwenang.
Jabar Saber Hoaks Klarifikasi 777 Kasus
Dalam kesempatan yang sama, turut disampaikan kinerja Jabar Saber Hoaks (JSH), unit yang dibentuk pada Desember 2023 melalui Keputusan Gubernur. JSH bertugas memverifikasi informasi atau aduan dari masyarakat yang memerlukan klarifikasi.
Hingga pertengahan 2025, JSH telah menangani 777 klarifikasi, 505 pantauan hoaks, dan 263 aduan langsung dari masyarakat.
Mayoritas informasi yang diklarifikasi terkait hoaks lowongan kerja, bantuan sosial, BPJS, hingga modus penipuan yang mengatasnamakan Gubernur Jabar melalui pesan WhatsApp. (adv)
Sumber: Rilis Humas Jabar