SUKABUMIUPDATE.com – Penemuan mayat pria di semak-semak kawasan kebun Pasir Rawa menggegerkan warga Kampung Cimanggu, Desa Puncakmanggis, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Rabu (9/7/2025) sore. Korban diketahui berinisial AW (52 tahun), seorang petani setempat.
Kapolsek Sagaranten, AKP A. Suryana, B., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban sebelumnya dilaporkan hilang sejak Selasa malam 8 Juli 2025, setelah tidak kunjung pulang ke rumah.
"Korban terakhir kali terlihat oleh saksi Dindin (50), warga setempat, pada Selasa sore sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban terlihat berjalan menuju arah kebun Pasir Rawa sambil membawa botol berwarna putih," ujar Suryana dalam keterangan resminya yang diterima sukabumiupdate.com.
Keesokan harinya, keluarga dan warga bersama aparat kepolisian melakukan pencarian. Sekitar pukul 17.00 WIB, Rabu (9/7/2025), korban ditemukan oleh saksi Yaya (55 tahun) dan beberapa warga lain di area semak belukar yang cukup rimbun, sekitar 400 meter dari pemukiman.
"Korban ditemukan dalam kondisi terlentang, tidak mengenakan baju, hanya memakai celana pendek hitam, dan mengalami luka robek di bagian perut sebelah kiri. Di lokasi juga ditemukan sebilah golok dan satu botol herbisida merk Roundup atau obat semprot pengering rumput," jelas Kapolsek.
Baca Juga: Bupati Sukabumi Tinjau Longsor Bojonggenteng, Beri Bantuan dan Pastikan Penanganan Darurat
Evakuasi dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB oleh personel Polsek Sagaranten bersama warga, keluarga, dan tenaga medis dari Puskesmas Sagaranten.
Suryana mengungkapkan, korban diketahui memiliki seorang istri dan dua orang anak. Berdasarkan temuan di lokasi, korban diduga bunuh diri dengan cara meminum cairan pestisida dan melukai dirinya sendiri menggunakan senjata tajam.
"Dugaan bunuh diri meminum cairan roundup serta Melukai diri sendiri menggunakan sajam. (Motif bunuh diri) masih pendalaman," tuturnya.
Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan bahwa pihak keluarga korban menyatakan menolak dilakukannya autopsi dan menerima peristiwa ini sebagai musibah. Jenazah korban lalu dibawa ke rumah duka dan rencananya dimakamkan pada Kamis 10 Juli 2025 pagi di TPU Cimanggu.
“Kami sudah menyampaikan arahan terkait autopsi kepada keluarga, namun mereka menolak dan menyatakan telah mengikhlaskan kejadian ini,” jelas Suryana.
Meski demikian, Suryana menyatakan bahwa pihaknya tetap melakukan langkah-langkah penyelidikan awal, termasuk mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi guna memastikan penyebab kematian korban secara lebih jelas.