SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk menjamin akses pendidikan bagi seluruh anak, khususnya dari keluarga miskin.
Hal itu disampaikannya saat menjelaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 yang telah berjalan sejak 16 Juni 2025 untuk jalur afirmasi, domisili, dan mutasi. Menurut Herman, seluruh proses penerimaan siswa akan dilakukan secara bersih, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Sesuai komitmen awal, arahan Gubernur, dan Permendikdasmen, SPMB di Jabar tahun ini dilaksanakan melalui jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Kami pastikan semuanya bersih dan transparan,” ujar Herman Suryatman di Gedung Sate Bandung, Rabu (18/6/2024).
Tahap kedua SPMB sendiri akan dilaksanakan mulai 24 Juni hingga 1 Juli 2025 melalui jalur prestasi. Di sisi lain, perhatian utama pemerintah adalah memastikan agar tidak ada anak dari keluarga miskin yang tertinggal dalam proses pendidikan.
“Pak Gubernur sudah audiensi langsung dengan Pak Menteri Pendidikan. Intinya, jangan sampai ada satu pun anak dari keluarga miskin yang tidak bisa melanjutkan sekolah, baik di negeri maupun swasta,” katanya.
Baca Juga: Targetkan Wajib Belajar 12 Tahun, KDM Akan Gratiskan Sekolah Swasta di Jabar bagi Siswa Miskin
Sebagai bentuk dukungan bagi siswa miskin yang tidak diterima di sekolah negeri, Pemprov Jabar akan mengoptimalkan penyaluran bantuan pendidikan ke sekolah swasta melalui program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).
"Kita ingin memastikan mereka tetap bisa sekolah, di negeri atau di swasta, negara tetap hadir," tambah Herman.
Ia juga menyinggung kasus yang terjadi di Cirebon, di mana seorang siswa dilaporkan mencoba bunuh diri karena tidak mampu membeli perlengkapan sekolah. Menurut Herman, kejadian ini menjadi pengingat kuat pentingnya intervensi negara dalam menjamin hak pendidikan anak-anak miskin.
“Salah satu pemantik kan kasus di Cirebon, kita prihatin, bagaimana anak ingin membeli perlengkapan sekolah, ingin melanjutkan tapi satu dan lain hal orang tua terkendala, sampai seperti itu (percobaan bunuh diri). Itu tidak boleh terjadi (lagi)," tegas Herman.
Sebagai langkah strategis, Pemprov Jabar juga tengah mengkaji kemungkinan penambahan jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri dari semula 36 menjadi 50 siswa.
“Pak Menteri memberikan ruang agar jumlah siswa per rombel bisa ditingkatkan dari 36 menjadi 50, khusus untuk mengakomodasi anak-anak miskin. Sekarang sedang kita hitung kapasitasnya,” ujar Sekda.
Dalam proses daftar ulang nanti, lanjut Herman, akan disertakan formulir tambahan berupa pernyataan dukungan orang tua terhadap sekolah dan guru dalam mendidik anak.
“Kami ingin ada kepercayaan penuh dari orang tua kepada pihak sekolah dalam mendidik anak-anak mereka. Tapi tentu tetap dalam koridor etika dan hukum yang berlaku, tanpa menimbulkan kesan kriminalisasi kepada guru jika terjadi kesalahpahaman,” jelasnya.
Menurutnya, guru tetap harus diberikan ruang dan keberanian dalam membina siswa di sekolah.
“Jangan sampai guru takut bertindak karena khawatir disalahartikan. Tapi kalau ada yang melanggar, tentu ada undang-undang perlindungan anak yang jadi pegangan,” tegasnya.
Sebagai informasi, jalur afirmasi SPMB Jabar 2025 diperuntukkan bagi peserta dari keluarga tidak mampu atau berisiko putus sekolah, yang terbagi ke dalam dua kategori: KETM-P3KE (berdasarkan data Program Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dan KETM non-P3KE.
Calon siswa yang tidak lolos pada tahap pertama masih bisa mendaftar pada tahap kedua, kecuali jika sudah menyetujui penempatan ke sekolah swasta di pilihan ketiga. Dengan berbagai upaya tersebut, Pemprov Jabar berharap angka putus sekolah dapat ditekan secara signifikan tahun ini. (adv)
Sumber: Rilis Humas Jabar