SUKABUMIUPDATE.com – Angka pengangguran di Kota Sukabumi masih menjadi tantangan serius dengan jumlah mencapai 15.400 orang. Menyikapi kondisi tersebut, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menekan angka pengangguran melalui serangkaian upaya kolaboratif.
Wali Kota menyebut beberapa upaya tengah dilakukan untuk mengurangi pengangguran yaitu revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK), penguatan pendidikan vokasi, inovasi ekonomi sosial berbasis wakaf, serta skema pembiayaan tanpa bunga, serta membuka peluang kerja lebih luas bagi warga.
Pernyataan tersebut disampaikan wali kota usai menghadiri peresmian Pasim Go Migrant Center di Jalan Balandongan, Kota Sukabumi, pada Kamis (20/11/2025). Acara yang juga dihadiri Menteri P2MI Mukhtarudin ini dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara kementerian dan perguruan tinggi sebagai bagian dari komitmen bersama dalam peningkatan kapasitas vokasi dan penempatan tenaga kerja, khususnya pekerja migran.
Peluang kerja di luar negeri terbuka lebar
Menteri P2MI, Mukhtarudin, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 289 ribu lowongan kerja luar negeri yang masih kosong dan belum dilamar tenaga kerja Indonesia.
“Pemerintah siap memfasilitasi berapa pun target yang ingin dicapai oleh pemerintah daerah maupun lembaga pendidikan dalam mempersiapkan calon pekerja migran. Menurutnya, keberadaan lembaga seperti Pasim menjadi bagian penting dalam mempercepat penyiapan SDM yang kompeten,” jelasnya.
Dari total kebutuhan global tersebut, baru sekitar 20 persen yang terisi, padahal peluang kerja ini dapat menjadi solusi bagi daerah dengan angka pengangguran tinggi. Mukhtarudin menyoroti Sukabumi yang masih memiliki lebih dari 15 ribu warga Kota Sukabumi belum terserap pasar kerja. “Peluang yang besar tidak boleh dibiarkan kosong dan harus dijawab dengan peningkatan kualitas SDM,” sambungnya.
Untuk mendukung kesiapan calon pekerja migran, pemerintah menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus Pekerja Migran Indonesia, yang dirancang untuk membantu mereka yang terkendala biaya keberangkatan. Skema ini memberikan ruang agar masyarakat tetap dapat berangkat meski memiliki keterbatasan finansial.
“Pemerintah memberikan plafon pinjaman hingga 100 juta rupiah dengan bunga enam persen agar calon pekerja tetap bisa berangkat meski tidak memiliki biaya,” cetusnya.
Baca Juga: PSSI Resmi Menunjuk Pelatih Baru untuk Menukangi Timnas Indonesia!
Tahun 2025, pemerintah mengalokasikan Rp 201 miliar KUR bagi pekerja migran, namun hingga kini baru tersalurkan sekitar Rp 64 miliar. Rendahnya penyerapan ini disebut akibat proses pengalihan pengelolaan KUR dari Kementerian UMKM ke P2MI yang baru berlangsung sejak September 2025. Meski begitu, Mukhtarudin optimistis kerja sama dengan Pasim dapat meningkatkan serapan KUR, setidaknya 500 pemanfaatan baru dari Sukabumi.






