SUKABUMIUPDATE.com – Lahan seluas 50 hektar di wilayah Cemerlang, Kecamatan Warudoyong, diusulkan untuk ditetapkan sebagai kawasan industri. Usulan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, saat bertemu Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi RI, Todotua Pasaribu, pada Selasa (18/11/2025) di Jakarta.
Menurut Ayep Zaki, Pemkot Sukabumi saat ini tengah memproses revisi dan pengusulan kawasan tersebut agar benar-benar dapat ditetapkan sebagai kawasan industri yang siap dikembangkan dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pengusulan ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat pembangunan dan memperkuat ekosistem investasi di Kota Sukabumi,” ujar Wali Kota dalam keterangannya kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Alun-alun Jampangtengah Diresmikan, Bupati Sukabumi Ajak Warga Jaga Fasilitas Bersama
Selain mengusulkan penetapan kawasan industri, Pemkot Sukabumi juga mengajukan proposal pembangunan Mal Pelayanan Publik dan penguatan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan total usulan senilai Rp39 miliar.
“Alhamdulillah, proposal kita sudah diterima. Yang pertama adalah pembangunan Mal Pelayanan Publik senilai Rp30 miliar, dan yang kedua adalah DAK sekitar Rp9 miliar, totalnya Rp39 miliar,” jelasnya.
Ayep menegaskan bahwa DPMPTSP bersama perangkat daerah terkait akan terus mengupayakan percepatan agar pembangunan di Kota Sukabumi semakin tumbuh dan berdaya saing. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat memberikan respons positif terhadap berbagai usulan pembangunan yang diajukan.
Baca Juga: Jabar Raih Penghargaan Bhumandala Award 2025 Berkat Inovasi "SING MANGFAAT"
Selain mengoptimalkan anggaran APBD, Pemkot juga menekankan pentingnya penguatan anggaran ekonomi sosial untuk mendukung pembangunan Kota Sukabumi secara menyeluruh.
“Ini adalah bentuk ikhtiar kita agar Sukabumi terus bertumbuh. Mohon doa dari warga Kota Sukabumi agar semua upaya ini membawa keberkahan bagi kita,” tutup Wali Kota yang didampingi Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Andri Firmansyah, serta jajaran terkait.






