Rencana penerapan kuota haji berdasarkan wilayah tengah menjadi sorotan, terutama bagi calon jemaah haji. Berdasarkan daftar estimasi 2026, kuota haji Kabupaten Sukabumi turun drastis dari 1.535 menjadi 124 orang, dan Kota Sukabumi dari 243 menjadi 28 orang. Meski begitu, data ini belum resmi dan masih menunggu SK dari Kementerian Haji dan Umrah RI.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kabupaten Sukabumi, Abdul Manan, menjelaskan bahwa angka yang beredar hanyalah estimasi dari Provinsi Jawa Barat, bukan keputusan final. Penurunan kuota ini menimbulkan kegelisahan calon jemaah, karena sebagian keberangkatannya mundur hingga tahun 2029–2030.
Abdul Manan menambahkan, sistem kuota kini berdasarkan daftar tunggu (waiting list), bukan lagi jumlah penduduk muslim. Sementara itu, Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Sukabumi, Ujang Hamdun, meminta pemerintah tidak terburu-buru menerapkan kebijakan baru dan melakukannya secara bertahap agar tidak membingungkan masyarakat.
Hingga kini, keputusan resmi pembagian kuota haji 2026 masih menunggu pengesahan pemerintah pusat, meski biaya haji tahun depan dipastikan turun sekitar Rp2 juta dibanding tahun 2025.