SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah tembok penahan tanah (TPT) di Jalan Lamping RT 05 RW 05, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, ambruk pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Material longsoran menutup sebagian badan jalan dan mengganggu aktivitas warga.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Yoseph Sabaruddin, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa informasi pertama diterima dari aparatur Kelurahan Gedongpanjang melalui Call Center BPBD sekitar pukul 16.25 WIB. “Kami mendapatkan laporan bahwa TPT ambruk dan menutup sebagian badan jalan. Petugas langsung dikerahkan untuk memastikan kondisi di lapangan,” kata Yoseph kepada sukabumiupdate.com, Kamis (20/11/2025).
Baca Juga: Putusan Kasus Akuisi Jembatan Nusantara, Eks Dirut ASDP Seharusnya Divonis Lepas
TPT yang ambruk memiliki ukuran panjang sekitar 7 meter, lebar 1,25 meter, tinggi 2,5 meter, dan ketebalan 0,60 meter. BPBD menyebut penyebab kejadian diduga karena terkikisnya tanah di sekitar struktur TPT sehingga tidak mampu lagi menahan beban.
"Tidak ada korban jiwa maupun korban terdampak, serta tidak ada warga yang harus mengungsi. Sementara itu, kerugian materil masih dalam proses perhitungan," tambahnya.
BPBD juga segera melakukan koordinasi dengan aparat kelurahan, RT/RW, dan warga setempat untuk menangani material longsoran. “Penanganan sementara sudah dilakukan, termasuk assessment untuk memastikan kondisi sekitar tetap aman,” ujar Yoseph Sabaruddin.






