Seorang DJ asal Cikole, Kota Sukabumi, bernama SN (31), melaporkan dugaan peleceh4n s3ksual dan pemutusan hubungan kerja sepihak yang dialaminya saat tampil di sebuah tempat hiburan malam di Dumai, Riau. Insiden tersebut terekam CCTV dan viral di TikTok dengan lebih dari 8 juta tayangan.
Kejadian terjadi pada 14 Oktober 2025 dini hari saat SN baru enam hari bekerja. Seorang tamu laki-laki naik ke panggung dan melakukan tindakan tidak pantas, sementara keamanan tidak sigap. SN yang merasa terancam sempat menurunkan volume musik sebagai refleks. Keributan berlanjut ketika teman-teman pelaku ikut naik panggung.
Pada sore harinya, SN justru diberhentikan oleh manajemen dengan alasan menurunkan volume musik dan dianggap tidak ber-attitude. Ia menilai alasan tersebut tidak masuk akal dan bertentangan dengan SOP, terlebih kontraknya masih berlaku hingga Februari 2026 dan ia tidak menerima kompensasi penuh.
SN menyebut ini pertama kalinya ia mengalami pelecehan selama 10 tahun berkarier. Ia sudah melapor ke Komnas Perempuan dan berencana membuat laporan resmi ke polisi, berharap mendapatkan keadilan dan hak yang semestinya.