Keracunan Vitamin B6, BPOM: Suplemen Blackmores Super Magnesium+ Beredar di Marketplace

Sukabumiupdate.com
Kamis 24 Jul 2025, 11:49 WIB
Keracunan Vitamin B6, BPOM: Suplemen Blackmores Super Magnesium+ Beredar di Marketplace

suplemen kesehatan asal Australia, yakni Blackmores Super Magnesium+ tidak memiliki izin edar di Indonesia (Sumber: dok marketplace)

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menegaskan suplemen kesehatan asal Australia, yakni Blackmores Super Magnesium+ tidak memiliki izin edar di Indonesia. BPOM tengah mengupayakan akses takedown untuk seluruh kanal digital yang menjual produk dengan kandungan vitamin B6 ini.

Hal ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari pemberitaan media internasional ihwal dugaan efek samping serius dari Blackmores Super Magnesium+. “Produk Blackmores Super Magnesium+ tidak terdaftar dan tidak memiliki izin edar di Indonesia. Produk ini hanya dipasarkan di Australia,” tulis BPOM dalam keterangan tertulis mereka, dikutip pada Kamis, 24 Juli 2025.

Melansir tempo.co, BPOM tengah berkoordinasi dengan lembaga otoritas Australia, Therapeutic Goods Administration (TGA), untuk menggali informasi lebih lanjut soal risiko kesehatan yang dilaporkan. Di Indonesia, BPOM menemukan bahwa produk ini tetap dijual melalui beberapa platform marketplace.

Baca Juga: Posisi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi Digugat, Budi Azhar Mutawali Sebut Sudah Sesuai Aturan

BPOM telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), serta marketplace terkait untuk menurunkan (tautan penjualan daring produk tersebut. BPOM juga mengajukan pencantuman produk ke dalam daftar negatif agar pemblokiran dapat dilakukan secara menyeluruh.

BPOM mengingatkan pelaku usaha yang mengedarkan suplemen kesehatan tanpa izin edar dapat dijerat pidana sesuai dengan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar.

Lembaga ini juga mengimbau masyarakat untuk Cek KLIK, yaitu cek kemasan, label, izin edar, dan kadaluarsa produk sebelum mengonsumsi produk suplemen. Masyarakat juga diminta untuk melaporkan jika menemukan penjualan produk ilegal, serta jika mengalami efek samping setelah mengkonsumsi suplemen kesehatan.

Laporan dapat disampaikan ke BPOM melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 atau aplikasi e-MESO di situs resmi pom.go.id.

Baca Juga: Slamet: UPLAND Harus Sentuh Kehidupan Petani, Bukan Sekadar Tampilan Proyek

Gugatan Class Action

Perusahaan suplemen asal Australia, Blackmores, tengah menghadapi potensi gugatan class action setelah muncul klaim bahwa produk mereka mengandung kadar vitamin B6 berlebihan yang diduga menyebabkan komplikasi kesehatan serius.

Persoalan itu bermula ketika seorang pria bernama Dominic Noonan-O’Keeffe mulai mengkonsumsi suplemen Blackmores pada Mei 2023 untuk menjaga kesehatan menjelang kelahiran anak pertamanya.

Tanpa mengetahui bahwa produk magnesium yang dikonsumsinya mengandung kadar vitamin B6 yang disebut "beracun", ia kemudian mengalami berbagai gejala parah, seperti kelelahan, sakit kepala, kejang otot, jantung berdebar, dan hilangnya sensasi tubuh.

Baca Juga: Dana Jurnalisme Indonesia: Urgensi untuk Keberlanjutan Jurnalisme Berkualitas

Setelah menjalani pemeriksaan medis, dokter mendiagnosisnya menderita gangguan saraf akibat konsumsi vitamin B6 berlebihan. Meski telah menghentikan konsumsi suplemen itu sejak awal 2024, Noonan-O’Keeffe mengaku masih menderita nyeri saraf dan gejala lainnya hingga saat ini.

Menurut firma hukum Polaris Lawyers, yang mewakili Noonan-O’Keeffe dalam gugatan ini, mereka menemukan bahwa produk magnesium yang dikonsumsi klien mereka mengandung 29 kali lipat dosis harian yang direkomendasikan untuk vitamin B6.

Pendiri Polaris Lawyers Nick Mann mengatakan mereka sedang menyelidiki kemungkinan gugatan class action terhadap Blackmores atas kandungan vitamin B6 yang dinilai berlebihan tersebut.

Baca Juga: Kerja Duduk Seharian, Tapi Ingin Bakar Lemak? 5 Makanan Ini Bisa Jadi Solusinya

“Apa yang dialami Dominic sungguh tragis, namun ia bukan satu-satunya – kami mendapat laporan bahwa kadar B6 berlebih dalam suplemen bebas ini mungkin telah menyebabkan cedera permanen pada ratusan warga Australia,” kata Nick, dikutip dari Antara, Kamis, 24 Juli 2025.

Dalam laporan keputusan sementara yang dirilis Therapeutic Goods Administration (TGA) pada Juni lalu, diakui bahwa belum ada konsensus yang jelas terkait batas aman konsumsi vitamin B6 yang sepenuhnya mencegah risiko neuropati perifer.

Vitamin B6 adalah nutrisi yang penting bagi perkembangan otak, saraf, kulit. Vitamin ini juga penting untuk proses pembentukan energi dari lemak, protein, dan karbohidrat, antibodi, dan sel darah merah, serta untuk menjaga keseimbangan kadar gula darah.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini