SUKABUMIUPDATE.com - Konflik internal tengah melanda organisasi Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Sukabumi. Sejumlah pengurus resmi melayangkan gugatan hukum terhadap IPSI Jawa Barat dan Pelaksana Tugas (Plt) IPSI Jawa Barat serta Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi terpilih masa bakti 2025-2029, Budi Azhar Mutawali.
Gugatan itu terkait pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) IPSI Kabupaten Sukabumi yang dianggap cacat hukum. Proses hukum tersebut telah didaftarkan di Sistem Informasi Perkara Pengadilan Negeri Cibadak dengan Nomor Perkara: 39/Pdt.G/2025/PN Cbd.
Gugatan dilayangkan tak lama setelah prosesi pelantikan Budi Azhar Mutawali sebagai Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi oleh Ketua IPSI Jawa Barat, Phinera Wijaya, yang digelar di Aula Pendopo Kabupaten Sukabumi pada 12 Juli 2025.
Budi Azhar Mutawali pun angkat bicara. Ia menilai gugatan merupakan hak setiap warga negara, namun menegaskan seluruh proses pemilihan hingga pelantikannya telah sesuai aturan organisasi. "Ya itu kan hak masing-masing mau menggugat, mau apa. Tapi saya sebagai insan seni pencak silat, merasa kegiatan yang dilakukan oleh ketua Plt dan IPSI Jawa Barat itu sudah benar. Saya mengikuti semua aturan yang ada sebagai calon ketua," ujar Budi Azhar saat dikonfirmasi di Jampangtengah pada Rabu (23/7/2025).
Baca Juga: Dipimpin Budi Azhar, IPSI Kabupaten Sukabumi Masa Bakti 2025-2029 Resmi Dilantik
Ia juga menepis tudingan bahwa dirinya melanggar aturan karena menjabat sebagai anggota legislatif maupun ketua cabang olahraga lain. "Sebagai anggota legislatif, dalam AD/ART IPSI tidak ada larangan. Begitupun saya sebagai Ketua Askab PSSI Kabupaten Sukabumi, tidak ada aturan yang melarang menjabat ketua cabor lain," jelasnya.
Budi menegaskan pihaknya telah menerima Surat Keputusan (SK) resmi dan siap menjalankan tugas sebagai Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi. Ia juga mengajak seluruh insan pencak silat di daerah untuk tetap solid dan fokus membangun organisasi.
"Kami sudah dilantik, sudah menerima SK, dan siap menjalankan amanah. Kami mengajak semua insan pencak silat untuk solid dan fokus. Apalagi ke depan ada beberapa kejuaraan yang akan kita hadapi," katanya.
Sidang pertama perkara ini sudah mulai digelar di Pengadilan Negeri Cibadak. Budi menyatakan siap memberikan penjelasan hukum dalam proses tersebut. "Kami sebagai tergugat akan memberikan penjelasan-penjelasan. Biarlah nanti pengadilan yang memutuskan seperti apa hasilnya," ujar Budi yang adalah Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.