Update Pengungkapan Kasus Kematian Diplomat Kemlu Terbungkus Lakban di Kamar Kos

Sukabumiupdate.com
Jumat 25 Jul 2025, 22:09 WIB
Update Pengungkapan Kasus Kematian Diplomat Kemlu Terbungkus Lakban di Kamar Kos

Pengungkapan kasus kematian diplomat Kemlu yang terbungkus Lakban di Kamar Kos | Foto: Ilustrasi/Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi terus mendalami kasus kematian seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di sebuah kamar kos. Korban ditemukan dalam posisi tubuh terbungkus lakban, menimbulkan berbagai spekulasi terkait penyebab kematian.

Mengutip dari Tempo.co, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun tangan dalam mengungkap kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan. Sebagai bagian dari upaya pengungkapan, Kompolnas mendatangi kamar kos tempat Arya ditemukan meninggal dunia dengan kondisi kepala terlilit lakban.

Sebelumnya, Kompolnas telah melakukan pendalaman di daerah asal keluarga Arya Daru di Yogyakarta. Kali ini, Kompolnas mengecek lingkungan tempat tinggal Arya, tepatnya di kamar kos nomor 105 di Guest House Gondia, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.

"Cek lokasi, cek detail kamar, cek apa yang ada di CCTV dan sebagainya," ungkap Anggota Kompolnas Choirul Anam, Selasa, 22 Juli 2025.

Baca Juga: Ngaku Petugas Kecamatan, Penipu Modus PKH Ditangkap Saat Beraksi di Kalapanunggal Sukabumi

Dalam kesempatan tersebut, Kompolnas memeriksa sejumlah detail di dalam kamar kos milik diplomat Kemlu itu. Pemeriksaan dilakukan mulai dari saluran air, slot kunci pintu, plafon kamar, hingga jumlah dan kondisi CCTV. "Kami mengecek kondisi kamar, kami lihat semua bagaimana bentuknya," kata Anam.

Plafon Kamar Tidak Ada yang Rusak

Salah satu detail yang diperhatikan oleh Kompolnas dalam kunjungannya tersebut adalah kondisi plafon di kamar korban. Menurut Anam, pengecekan kondisi plafon dilakukan untuk menganalisis kemungkinan-kemungkinan yang bisa saja terjadi saat momen kematian korban.

Namun setelah dicek, menurut Anam, ternyata plafon masih dalam kondisi yang baik. "Posisi plafon kamar maupun plafon kamar mandi tidak ada yang rusak sama sekali," ucap dia.

Baca Juga: Kala Pemilik Rumah Singgah Cidahu Pilih Salurkan Bantuan KDM ke Keluarga Tersangka


CCTV di Sekitar Kamar Kos Tidak Ada yang Hilang

Kompolnas juga memeriksa CCTV yang ada di lingkungan kos korban, termasuk mengonfirmasi CCTV itu hidup atau mati. Hasilnya, Anam memastikan tidak ada satu pun CCTV yang hilang dari lokasi sekitar kos menjelang kematian korban. "Jumlah CCTV sebelum peristiwa sampai peristiwa jumlahnya sama," ujar dia.

Mantan Komisioner Komnas HAM itu juga sempat mengecek langsung isi rekaman CCTV tersebut. Anam melihat rekaman momen pergerakan di depan kamar kos korban, mulai dari malam hingga pagi hari ketika korban akhirnya ditemukan tewas.

Meskipun begitu, Anam mengatakan dirinya belum dapat memberitahu secara detail isi rekaman tersebut. Anam akan mengonfirmasi perihal isi rekaman CCTV tersebut ke penyidik di Polda Metro Jaya

Anam akan mencoba membandingkan hasil pengecekan mereka dengan rekaman CCTV yang telah dimiliki oleh polisi. "Nanti kami akan pastikan (CCTV) yang diambil di titik mana saja dan durasi pengambilannya berapa lama," tuturnya.

Baca Juga: Pelajar Sukabumi Ungkap Suasana Belajar di Kelas dengan Rombel 50 Orang

Baca Juga: Disdukcapil Sukabumi Jemput Bola, Rekam KTP-el untuk Pemula dan Disabilitas di Pangumbahan

Slot Pintu Kamar Arya Daru Terkunci saat Kejadian

Kompolnas juga turut mengecek posisi slot pintu kamar korban. Menurut Anam, pintu kamar korban memiliki dua slot kunci. "Yang pertama slot kuncinya terpasang di bagian luar dan dalam pintu," kata dia.

Sementara itu, slot kunci kedua hanya terdapat di bagian dalam pintu kamar. Sehingga, slot kunci ini mustahil untuk dibuka dari bagian luar. "Slot kunci itu hanya bisa dibuka atau dikunci dari dalam," jelasnya.

Ia menambahkan, kedua slot kunci tersebut dipastikan dalam kondisi terkunci pada momen kematian korban. "Kami cek video CCTV, kami konfirmasi ke penjaga kos. Waktu dibuka, posisi slot kuncinya terkunci," ucapnya.

Kondisi Kos Hening di Malam Sebelum Arya Ditemukan Tewas

Selain mengecek kondisi kamar kos, Kompolnas juga meminta keterangan dari dari salah satu penghuni kos terkait kondisi kos tersebut di malam hari sebelum Arya Daru ditemukan tewas. "Kami tanya salah satu penghuni kos, apakah ada suara mencurigakan. Tidak ada, suasananya hening," ungkap Anam.

Keheningan di kos pada malam itu juga didukung oleh kondisi cuaca yang sedang hujan rintik-rintik. "Kurang lebih kondisinya seperti biasanya saja," ujar Anam menjelaskan penuturan salah satu penghuni kos tersebut.

Baca Juga: Banggar DPRD Sukabumi Konsultasi ke DPRD Bandung Bahas Penyebarluasan Perda

Dua Kunci Pengungkapan Kasus versi Kompolnas

Sebelumnya, Anam mengatakan bahwa Kompolnas telah memiliki beberapa informasi awal terkait kasus kematian Arya Daru tersebut. Menurut Anam, ada dua hal yang bisa menjadi kunci dalam pengungkapan kasus tersebut.

Hal pertama yang menurut Anam perlu digali adalah riwayat psikologis korban. "Apakah memang korban itu memiliki rekam jejak yang dekat sekali dengan problem (keinginan) bunuh diri," kata Anam, Rabu, 16 Juli 2025.

Bila pada akhirnya korban terbukti tewas akibat bunuh diri, riwayat psikologis dapat digunakan untuk menyimpulkan alasan korban melakukan hal tersebut. "Itu yang harus kami klarifikasi. Kalau bunuh diri, alasannya apa," jelasnya.

Selain itu, Anam juga menyoroti pentingnya mengecek keberadaan handphone korban. "Apakah alatnya ada dekat dengan korban ataukah jauh, alat-alat ini termasuk handphone," kata dia.

Apalagi diketahui handphone milik korban dalam kondisi mati dan tidak dapat dihubungi beberapa saat menjelang korban ditemukan tewas. "Istri dan keluarganya gak bisa menghubungi (korban), makanya kontak penjaga kos untuk ngecek. Itu kan rada aneh, kita akan telusuri itu," tutur dia.

Ia menambahkan, nantinya Kompolnas akan mengkonsultasikan semua hasil penemuan mereka kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. "Nanti kami dalami di Polda Metro," ujar Anam.

Baca Juga: Pelajar Sukabumi Ungkap Suasana Belajar di Kelas dengan Rombel 50 Orang

Tak Akan Minta Polisi Cepat-Cepat Berikan Kesimpulan

Penyelidikan kasus kematian diplomat Kemlu tersebut telah berjalan selama dua pekan. Namun, Polda Metro Jaya masih belum memberikan kesimpulan terkait penyebab kematian Arya Daru.

Choirul Anam pun mengungkapkan Kompolnas tidak ingin mendorong kepolisian untuk cepat-cepat memberikan kesimpulan dalam penyelidikan kasus kematian diplomat ini. "Nanti kalau kita dorong-dorong cepat, malah tidak profesional, rugi," jelas dia.

Anam mengaku tidak masalah dengan lambatnya penanganan kasus tersebut. Menurut dia, hal yang terpenting adalah proses penyelidikan berjalan secara transparan dan dapat dipercaya. "Kalau cepat tapi tidak kredibel justru rugi. Yang Kompolnas selalu dorong dalam semua kasus adalah profesionalitas dan kredibilitas (polisi)," kata mantan Komisioner Komnas HAM tersebut.

Sumber : Tempo.co

Berita Terkait
Berita Terkini