SUKABUMIUPDATE.com - Warung semi permanen milik warga di kawasan Pantai Palangpang RT 01/11 Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, kebakaran pada Jumat (25/7/2025) sekira pukul 07.00 WIB. Peristiwa ini diduga kuat disebabkan korsleting listrik yang terjadi saat aktivitas pagi dimulai.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka, kebakaran tersebut mengakibatkan kerusakan berat pada bangunan warung milik warga bernama Yudi. Kerugian material ditaksir mencapai Rp 75 juta. Api dengan cepat melahap bangunan yang didominasi material semi permanen sehingga tidak sempat diselamatkan.
Baca Juga: MPLS Rasa Simulasi Darurat: Pelajar di Cireunghas Sukabumi Latihan Atasi Kebakaran Gas Bocor
Tindakan cepat dilakukan pihak Kecamatan Ciemas dengan berkoordinasi bersama Forkopimcam, Pemerintah Desa Ciwaru, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Tagana, relawan desa, dan Ketua PMI Kecamatan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan penanganan darurat dan mendukung proses pemulihan pascakebakaran.
Saat ini situasi di lokasi kejadian telah berangsur kondusif. Pemilik warung bersama warga setempat tengah melakukan pembersihan sisa-sisa material bangunan yang terbakar. Kebutuhan mendesak yang diperlukan adalah bahan bangunan untuk rekonstruksi dan sembako untuk menunjang kebutuhan harian korban.