SUKABUMIUPDATE.com - Krisis finansial yang dihadapi media berita di Indonesia membutuhkan intervensi dari para pemangku kepentingan. Salah satunya melalui pembentukan dana abadi jurnalisme, seperti telah dilakukan banyak negara lain.
Hal itu disampaikan Profesor Masduki dari PR2Media saat peluncuran Studi Kelayakan Pembentukan Dana Jurnalisme di Indonesia dalam Konferensi Tech and Journalism in the
Global South - CTRL+J di Jakarta (22/7/2025).
“Riset kami yang melibatkan 152 responden survei dari berbagai pemangku kepentingan media,” kata Masduki.
Secara teknis dilakukan melalui rangkaian FGD, wawancara mendalam, dan kajian terhadap dana jurnalisme di banyak negara. Menurut Masduki, hasilnya menunjukkan dukungan besar dari komunitas pers dan perwakilan pemerintah untuk pembentukan inisiatif tersebut.
Dana jurnalisme adalah organisasi atau kerja sama dan program yang dibangun untuk menyediakan dana jangka panjang pendukung jurnalisme berkualitas. Salah satu kesamaan di antara dana jurnalisme di berbagai negara adalah semuanya mendukung jurnalisme yang melayani kepentingan publik.
Baca Juga: Dewan Pers: Wartawan Profesional dan Independen Kunci Jurnalisme Berkeadilan
Ciri khas dana jurnalisme adalah adanya pemisahan tegas (firewall) antara pemberi dan penerima dana, sehingga tidak akan ada intervensi dari pemberi dana, misalnya pemerintah
dan pihak swasta, kepada jurnalis dan media yang menerima dana.
”Prinsipnya adalah transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola (strategi & kebijakan) dan manajemen (implementasi & penyaluran) dana. Dua unit tersebut dipisahkan, supaya
implementasi & penyaluran dana bersifat independen dari badan pengelola (induk),” kata Masduki lebih jauh.
Peneliti PR2Media, Engelbertus Wendratama, menyatakan riset ini merekomendasikan supaya sasaran dana jurnalisme ini nantinya berfokus pada hibah liputan dan penguatan kapasitas jurnalis dan media.
“Penguatan kapasitas ini juga mencakup perlindungan hukum terhadap jurnalis, keamanan digital untuk jurnalis dan media, serta dukungan inovasi model bisnis baru bagi media.
Fokusnya sustainability, karena ada pelajaran dari negara lain bahwa dana ini jangan dipakai sekadar subsidi operasional model bisnis yang usang, karena itu tidak berkelanjutan,” kata Wendratama.
Konferensi Ctrl J Aspac yang digelar bersama oleh AMSI, AJI dan IFPIM sekaligus menjadi tempat peluncuran temuan dan rekomendasi riset Studi Kelayakan Pembentukan Dana
Jurnalisme yang dilakukan PR2Media.
Secara resmi, Masduki menyampaikan buku laporan riset kepada perwakilan pemerintah yaitu Wamen Kementerian Komdigi, Nezar Patria, dan Ketua Komisi Digital Dewan Pers, Dahlan Dahi.
Gagasan dana jurnalisme ini mendapat dukungan dari seluruh konstituen Dewan Pers, dalam audiensi yang dilakukan Dewan Pers pada 22 Mei 2025, dan kini Dewan Pers akan membentuk Gugus Tugas untuk mewujudkan Dana Jurnalisme di Indonesia.
Sumber: Siaran Pers