Masuk Sekolah Jam 06.30 Belum Realistis di Sukabumi, Haji Aka Desak Gubernur Jabar Kaji Ulang

Sukabumiupdate.com
Kamis 17 Jul 2025, 12:04 WIB
Masuk Sekolah Jam 06.30 Belum Realistis di Sukabumi, Haji Aka Desak Gubernur Jabar Kaji Ulang

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Yusuf Maulana atau Haji Aka. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) tentang jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB menuai tanggapan kritis dari Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Maulana atau Haji Aka. Menurutnya, kebijakan tersebut belum bisa diterapkan secara maksimal di Kabupaten Sukabumi karena sejumlah kendala serius.

Haji Aka menilai kondisi geografis wilayah Sukabumi yang sangat luas dan penuh tantangan membuat kebijakan ini harus dikaji ulang. “Kabupaten Sukabumi adalah salah satu daerah terluas se-Jawa dan Bali, dengan geografis yang luar biasa. Dari satu daerah ke daerah lain jaraknya jauh, belum lagi infrastruktur jalan yang masih belum memadai,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com pada Kamis (17/7/2025).

Ia menegaskan, penerapan jam masuk sekolah lebih pagi tentu akan menyulitkan siswa, terutama di wilayah selatan Sukabumi seperti Pajampangan. Banyak pelajar di daerah tersebut menempuh perjalanan panjang dan melewati akses yang terbatas, sehingga berisiko terhadap keselamatan dan kesehatan mereka.

Baca Juga: Haji Aka Bahas Hakikat Kebijakan Publik dalam Pendidikan Politik di Kota Sukabumi

Selain soal geografis dan infrastruktur, Haji Aka juga menyoroti kesiapan sosial masyarakat. Di kampung-kampung, menurutnya, masih banyak kegiatan keagamaan seperti pengajian subuh yang biasanya baru selesai pukul 06.00. “Anak-anak dan orang tua akan kerepotan jika jam sekolah dimajukan, karena ada kebiasaan lokal yang belum tentu bisa ditinggalkan begitu saja,” katanya.

Dengan mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan, Haji Aka mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan peninjauan ulang terhadap aturan tersebut. Ia berharap ada pendekatan kebijakan yang lebih kontekstual, mempertimbangkan kearifan lokal, dan kesiapan infrastruktur, sebelum diberlakukan secara merata di seluruh daerah.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Khusyairin, menjelaskan keputusan perubahan jam masuk sekolah perlu dikaji matang dengan melibatkan berbagai pihak seperti Kementerian Agama (Kemenag), pemuka agama, tokoh masyarakat, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengingat banyak hal yang harus dipertimbangkan. (ADV)

Berita Terkait
Berita Terkini