SUKABUMIUPDATE.com - Kebijakan mutasi lima guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari SDN Ciloma, Desa Cibitung, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, mengundang perhatian berbagai pihak, termasuk masyarakat. Warga berharap ada pengganti kelima pengajar yang kini dipindahkan ke sekolah lain.
“Semestinya ada pengganti yang juga berstatus PPPK. Idealnya, guru yang ditempatkan di SDN Ciloma adalah yang berdomisili dekat agar kehadiran dan ketepatan waktu mengajar bisa terjamin. Di sini ada tiga guru honorer yang dekat domisilinya dengan sekolah, namun tidak lolos PPPK,” salah satu penduduk kepada sukabumiupdate.com, Jumat (18/7/2025).
SDN Ciloma saat ini memiliki kepala sekolah yang berdomisili di Kecamatan Surade dan menyisakan tiga guru honorer berstatus R3. Ketiganya berdomisili di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud, yang waktu tempuhnya 15-20 menit dari sekolah. Meski bukan ASN atau PPPK, namun mereka telah mengabdi puluhan tahun dan menjadi tumpuan utama.
Kepala SDN Ciloma, Mumus, mengatakan kelima guru PPPK yang berpindah adalah berasal dari luar wilayah seperti Kecamatan Ciracap, Cicurug, Curugkembar, bahkan dari Provinsi Banten. “Mereka biasa menempuh perjalanan sekitar 45 menit, tergantung kondisi Sungai Cikaso. Tapi saat ini kelimanya sudah pindah tugas pada ajaran baru,” jelas dia.
"Kami tidak mempermasalahkan kepindahan mereka karena memang habis kontrak dan saat perpanjangan kontrak pindah tugas, namun harus ada penggantinya," ujar Mumus yang mengatakan lima guru PPK tersebut mengajar di SDN Ciloma selama dua tahun.
Baca Juga: Tiga Dekade Mengajar, Guru Honorer Sukabumi Ini Bertahan dengan Rp350 Ribu per 3 Bulan
Latif Maulana, salah satu guru honorer SDN Ciloma, mulai mengajar sejak 2009. Sementara dua rekan honorer lainnya, yakni pasangan suami istri Sehabudin dan Yunita, telah mengabdi sejak 2005. Ketiganya kini menjadi ujung tombak pengajaran di sekolah yang memiliki 47 siswa.
“Kami biasanya sudah hadir di sekolah sebelum pukul 07.15. Karena dekat, kami bisa tepat waktu, bahkan menyeberang menggunakan perahu bersama anak-anak. Tapi kalau kami berhalangan hadir, anak-anak terpaksa menunggu guru dari luar datang atau pembelajaran terhambat,” katanya.
Latif, Sehabudin, dan Yunita merupakan guru honorer berstatus R3, yakni peserta Non-ASN yang terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan berada dalam formasi cadangan atau tampungan. Mereka pernah mengikuti seleksi PPPK, namun belum berhasil lolos.
Atas kondisi ini, banyak pihak berharap ada perhatian dari pemerintah kabupaten maupun pusat agar penempatan guru PPPK lebih melihat aspek domisili dan keberlanjutan proses belajar.