SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mulai mendistribusikan guru ASN (Aparatur Sipil Negara) di sekolah swasta pada November 2025.
Kebijakan redistribusi guru ini diatur dalam Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 dan Kepmendikdasmen Nomor 82 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis penempatan guru ASN di sekolah non-negeri.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, menegaskan bahwa proses redistribusi dilakukan dengan selektif dan terukur.
“Redistribusi tidak bisa sembarangan. Ada kriteria guru yang bisa dipindahkan, mekanisme pengajuan dari sekolah, serta validasi oleh tim pertimbangan pemerintah daerah,” kata Nunuk seperti dikutip dari tempo.co, Jumat (17/7/2025).
Baca Juga: Sekolah 6.30 di Pelosok Sukabumi: Disiplin Penting Tapi Tolong Perhatikan Infrastruktur
Nunuk menjelaskan, penempatan guru ASN ke sekolah swasta menjadi solusi atas kekurangan tenaga pendidik setelah lebih dari 110 ribu guru swasta diangkat menjadi ASN sejak 2021 dan dialihkan ke sekolah negeri. Sementara tahun ini, sebanyak 136.162 guru PPPK juga akan ditugaskan di sekolah negeri.
"Itu menjadi pertimbangan penting dalam redistribusi guru ke sekolah swasta," jelas Nunuk.
Redistribusi guru ASN tahun 2025 awalnya dijadwalkan dua kali, yaitu pada April dan November. Namun, karena penjadwalan awal tidak terlaksana, pelaksanaan difokuskan pada bulan November.
Nunuk menyebut, proses ini melibatkan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB karena terkait data kepegawaian dan formasi di sekolah swasta.
“Dirjen GTK hanya menghitung kebutuhan guru di setiap satuan pendidikan. Tapi yang paling penting adalah sekolah swasta mengajukan kebutuhan mereka ke pemda, lalu divalidasi oleh tim pertimbangan daerah,” ujar Nunuk.