Presidium Minta Bupati Sukabumi Terbitkan Rekomendasi Pemekaran KSU Sesuai RPJMD

Sukabumiupdate.com
Selasa 13 Mei 2025, 22:16 WIB
Peta 21 kecamatan yang direncanakan masuk ke CDOB Kabupaten Sukabumi Utara | Foto : SukabumiUpdate

Peta 21 kecamatan yang direncanakan masuk ke CDOB Kabupaten Sukabumi Utara | Foto : SukabumiUpdate

SUKABUMIUPDATE.com - Presidium pemekaran atau Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU), meminta agar Bupati Sukabumi Asep Japar segera mengeluarkan rekomendasi pemekaran. Rekomendasi tersebut diperlukan sebagai penguat dalam pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal itu disampaikan salah seorang aktivis pemekaran Wibowo HK. Ia menyebut bahwa Presidium CDOB KSU sudah bersepakat bersama Pemkab Sukabumi untuk adanya pemekaran Kabupaten Sukabumi dan sudah dituangkan dalam RPJMD 2010. Namun, kata dia, saat ini pengajuan pemekaran ke Kemendagri harus ada rekomendasi terbaru dari kepala daerah.

"Untuk menindaklanjuti rencana pemekaran Kabupaten Sukabumi harus ada rekomendasi dari Bupati baru pak Asep Japar. Kami bersama Ketua Presidium pak Muhammad sudah mengirimkan surat audiensi untuk membahas kelanjutan rencana pemekaran daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2010. Namun sampai saat ini belum ada jawaban dari Pemkab," kata Wibowo dalam keterangannya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (13/5/2025).

Wibowo mengungkapkan, bahwa saat ini terdapat kabar baik terkait pemekaran daerah, Kementerian Dalam Negeri telah melakukan kajian terhadap usulan pemekaran. Dari total 341 usulan DOB, sebanyak 32 di antaranya dinilai memiliki potensi dan layak dimekarkan, termasuk Kabupaten Sukabumi Utara.

Baca Juga: DPRD Jabar: Wacana Perluasan Kota Sukabumi Harus Dibicarakan, Jangan Sampai Ganggu KSU

"Alhamdulillah, dari 32 usulan DOB yang diprioritaskan, tiga berasal dari Jawa Barat, yakni Bogor Barat, Sukabumi Utara, dan Garut Selatan. KSU memiliki potensi sosial, budaya, dan kapasitas pemerintahan yang memadai. Ini sudah diketahui semua pihak," paparnya.

Wibowo menyampaikan bahwa Presidium KSU yang dibentuk sejak tahun 2000 telah konsisten memperjuangkan terbentuknya DOB Kabupaten Sukabumi Utara. Upaya tersebut bahkan telah menghasilkan Amanat Presiden (Ampres) dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2013.

Dalam Ampres tahun 2013, Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) mencakup 21 kecamatan yang masuk dalam Daerah Pemilihan (Dapil) 2, 3, dan 4 Kabupaten Sukabumi.

Namun, perjuangan tersebut terhambat oleh kebijakan moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan sejak tahun 2015 di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Hingga kini, moratorium tersebut belum dicabut, sehingga masyarakat menjadi bingung terkait nasib pemekaran yang telah lama diperjuangkan.

"Moratorium itu adalah bentuk penundaan, bukan pembatalan. Ini yang membuat masyarakat ambigu dan berharap besar dengan adanya isu penataan dan penyesuaian daerah," tambah Wibowo.

Baca Juga: Sejarawan Sukabumi Bicara Penggabungan Kecamatan ke Kota: Lebih Efektif dan Efisien

Alasan pemekaran

Isu pemekaran wilayah terus menjadi perbincangan di masyarakat Sukabumi Utara. Ketimpangan pembangunan, pelayanan publik yang tidak merata, serta luasnya wilayah Kabupaten Sukabumi dinilai menjadi alasan kuat dibutuhkannya daerah otonomi baru.

"Masyarakat ingin adanya keseimbangan, mulai dari pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga tata kelola pemerintahan yang lebih baik," ujarnya.

Wibowo menekankan bahwa luasnya wilayah Kabupaten Sukabumi saat ini menyulitkan pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. Oleh karena itu, pemekaran menjadi solusi agar pelayanan bisa lebih dekat dan efisien.

"Rentang kendali terlalu luas. Dengan dimekarkannya wilayah, pelayanan akan lebih cepat dan masyarakat lebih terlayani," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, menanggapi isu pemekaran ini, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, mendorong pemerintah daerah agar tidak hanya menjadi penonton, tetapi segera merespons secara serius dan strategis.

“Kita di Sukabumi, sebagai bagian dari Jawa Barat, seharusnya menyambut positif. Kalau masyarakat Indonesia hanya bisa bangga, kita di Jawa Barat justru bisa merasakan dampaknya secara langsung,” ujar Hera.

Baca Juga: Anggota Komisi X DPR Usul Gaji Guru di Indonesia Idealnya Rp25 Juta Per Bulan

Ia juga menilai bahwa peran kepala daerah sangat penting dalam menyambut inisiatif besar seperti ini. “Saya rasa sudah waktunya Bupati Sukabumi dan kepala daerah lain berkoordinasi serius. Kalau bupati yang sekarang memang ingin Sukabumi maju dan ingin menorehkan pembangunan monumental dalam lima tahun ke depan, salah satu langkah kuncinya adalah pemekaran. Kalau tidak mekar, saya yakin Sukabumi tidak akan jadi apa-apa,” ungkap politisi Partai Gerindra tersebut.

Hera menegaskan, postur wilayah Sukabumi saat ini sudah terlalu besar dengan 47 kecamatan dan hampir 3 juta penduduk, sehingga beban anggaran dan pelayanan publik pun semakin berat. “Kalau tidak ada pemekaran, jangan harap ada kemajuan signifikan. Kita bicara realita, bukan sekadar janji,” pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini