SUKABUMIUPDATE.com - Wacana pemekaran wilayah kembali mencuat setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menggulirkan ide perubahan status Kota Sukabumi menjadi kabupaten dengan tambahan sejumlah kecamatan dari wilayah Kabupaten Sukabumi.
Gagasan ini disampaikan KDM saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta pada Selasa (29/4/2025), dan langsung menyita perhatian publik.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, mendorong Pemerintah Daerah agar tidak hanya menjadi penonton, tetapi segera merespons secara serius dan strategis atas inisiatif Gubernur.
“Saya berbicara bukan hanya soal pemekaran, saya berbicara fenomena. KDM ini sudah menjadi tokoh fenomenal akhir-akhir ini, bukan hanya di mata warga Jawa Barat, tapi juga warga Indonesia,” ujar Hera kepada sukabumiupdate.com, Jumat (2/5/2025).
Menurut Hera, publik harus mengakui bahwa langkah-langkah KDM telah menyita perhatian masyarakat luas. Terlepas dari pro dan kontra terhadap konten maupun kebijakannya, KDM dianggap sebagai satu-satunya gubernur yang mampu tampil berbeda dan konsisten memperjuangkan gagasan besar.
“Kita di Sukabumi, sebagai bagian dari Jawa Barat, seharusnya menyambut positif. Kalau masyarakat Indonesia hanya bisa bangga, kita di Jawa Barat justru bisa merasakan dampaknya secara langsung,” tegas Polisi Partai Gerindra tersebut.
Hera mengibaratkan peran KDM dalam peta politik dan pembangunan saat ini seperti pesepak bola bintang dunia. “KDM sekarang ini ibarat Ronaldo-nya Jawa Barat. Dia bisa menggocek bola sendiri. Tapi Sukabumi jangan hanya jadi penonton. Kita harus siap terima operan bola itu, siap ambil peran,” katanya.
Baca Juga: KDM Usul Kota Sukabumi Ganti Status Jadi Kabupaten Dengan Tambahan Kecamatan Baru
Wacana pemekaran yang diusulkan KDM meliputi perubahan status Kota Sukabumi menjadi kabupaten baru, dengan tambahan kecamatan dari wilayah Kabupaten Sukabumi, bertujuan untuk memperluas cakupan administrasi dan mendorong pemerataan pembangunan serta efisiensi pelayanan publik.
Terkait hal ini, Hera menilai pemerintah daerah, khususnya Bupati Sukabumi, harus segera merespons dengan serius. Apalagi gagasan tersebut sudah disampaikan secara resmi di hadapan DPR RI, menunjukkan bahwa KDM memiliki visi dan kesiapan.
“Khusus masalah pemekaran ini, para kepala daerah jangan hanya menonton apalagi mengkritisi. Saya rasa sudah waktunya Bupati Sukabumi dan kepala daerah lain berkoordinasi serius dengan KDM,” ucap Hera.
Ia meyakini bahwa di balik wacana tersebut, KDM telah melakukan pengkajian matang bersama timnya. Maka dari itu, kata Hera, jangan sampai momentum ini hilang begitu saja.
“Kalau bupati yang sekarang memang ingin Sukabumi maju dan ingin menorehkan pembangunan monumental dalam lima tahun ke depan, salah satu langkah kuncinya adalah pemekaran. Kalau tidak mekar, saya yakin Sukabumi tidak akan jadi apa-apa,” ungkapnya.
Hera menegaskan, Sukabumi secara postur wilayah sudah terlalu besar. Dengan 47 kecamatan, 381 desa, dan hampir 3 juta penduduk, beban anggaran dan pelayanan publik semakin berat.
“DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil) itu ditentukan berdasarkan jumlah penduduk, kecamatan, dan luas wilayah. Maka jika tidak ada pemekaran, jangan harap ada kemajuan signifikan. Kita bicara realita, bukan sekadar janji,” ujarnya.
Ia juga menyarankan agar Pemkab Sukabumi mulai menyusun kebijakan pendukung seperti peraturan bupati (perbup) atau surat edaran yang lebih aplikatif dalam menjawab dinamika pembangunan.
“Para kepala daerah sebaiknya memperhatikan betul arah gerak KDM, kemana sein-nya, dan bersiap menyesuaikan. Jangan hanya ikut bangga, tapi ikut main. Kita jangan ketinggalan momentum,” pungkasnya.