Soal Pemekaran Wilayah, Sukabumi Disebut Tertinggal Dua Langkah dari Bogor
Kabupaten Bogor menurut Dadang sudah lebih dulu menata kawasan yang diproyeksikan untuk pengembangan wilayah.
Kabupaten Bogor menurut Dadang sudah lebih dulu menata kawasan yang diproyeksikan untuk pengembangan wilayah.
Ketua DPC PKB Kabupaten Sukabumi menyampaikan apresiasi atas konsistensi Presidium PPDOB yang selama lebih dari dua dekade terus memperjuangkan pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara.
Pemkab Sukabumi siapkan 10 hektare lahan pusat pemerintahan KSU dan kantor bupati persiapan di Cicantayan. DPRD Jabar segera lobi DPR RI soal moratorium.
Tokoh pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU), mendesak Bupati Sukabumi Asep Japar untuk membuktikan dukungannya terhadap pemekaran daerah
Tanggal 05 November 2025 surat perubahan presidium pemekaran Kabupaten Sukabumi disampaikan kepada Bupati, dengan lampiran susunan pengurus baru.
Perubahan kepengurusan dilakukan melalui rapat pleno pada Minggu, 12 Oktober 2025, di Aula Masjid Darul Matiin, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Peran presidium sudah selesai dan saat ini yang diperlukan adalah membentuk tim baru untuk melanjutkan proses menuju daerah otonomi baru (DOB).
Pemekaran menjadi solusi nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama bagi warga di wilayah utara Sukabumi yang selama ini merasa terpinggirkan.
Mencuatnya kembali isu pemekaran di Kabupaten Sukabumi dipicu oleh wacana penggabungan sembilan kecamatan ke wilayah Kota Sukabumi.
Hingga saat ini gerakan presidium pemekaran nyaris tidak terdengar, padahal tim tersebut memiliki peran strategis dalam memperjuangkan terwujudnya daerah otonomi baru (DOB) Sukabumi Utara.
Istilah perang dingin ini diungkap KDM dengan tone bercanda saat pidato sambutan Gubernur Jawa Barat pada Paripurna memperingati Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-155, Rabu 10 September 2025 di DPRD Kabupaten Sukabumi.
Menurut Dedi Mulyadi, pemekaran wilayah menjadi solusi untuk mengatasi ketimpangan pelayanan publik serta ketidakseimbangan dalam alokasi anggaran daerah
Kecamatan dalam wacana ini meliputi Gegerbitung, Kebonpedes, Cireunghas, Sukalarang, dan Sukaraja.
Komisi I DPRD siap mengawal seluruh proses dan persyaratan yang dibutuhkan.
Seluruh syarat administratif pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) telah lengkap dan disetujui oleh pemerintah pusat.
Wacana pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) kembali menjadi perhatian kalangan pemuda di Kecamatan Cibadak
Rekomendasi Bupati Sukabumi diperlukan sebagai penguat dalam pengajuan pemekaran CDOB KSU ke Kemendagri
Muhammad Jaenudin tanggapi rencana pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) serta gagasan perluasan wilayah Kota Sukabumi
Komisi II DPR RI memberikan syarat tambahan kepada pemerintah sebelum mencabut moratorium DOB
Selama ini proses pemekaran daerah-daerah ini, termasuk Kabupaten Sukabumi Utara terganjal aturan moratorium pemekaran daerah otonom baru atau DOB.