SUKABUMIUPDATE.com - Wacana penggabungan beberapa wilayah Kecamatan di Kabupaten Sukabumi ke Kota Sukabumi kembali mencuat. Bukan tanpa alasan, hal itu ditenggarai karena sulitnya warga Kabupaten Sukabumi untuk mengakses kebutuhan administrasi yang terpusat di wilayah Palabuhanratu.
Sementara disisi lain terdapat juga gerakan pemekaran Kabupaten Sukabumi dengan rencana membentuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) yang meliputi 21 kecamatan yang wilayahnya membentang dari Cicurug hingga Sukalarang. Namun gerakan yang sudah berjalan sejak 2010 itu belum membuahkan hasil karena berbagai alasan.
Susukecir Plus
Awalnya gagasan penggabungan ke Kota Sukabumi ini hanya mencakup empat kecamatan yang dikenal dengan Susukecir (Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas). Namun, seiring perkembangan, rencana tersebut diperluas hingga melibatkan sembilan kecamatan di antaranya adalah Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, Cireunghas, Cisaat, Gunungguruh, Kadudampit, Sukabumi, dan Gegerbitung.
Wacana tersebut turut mengundang banyak komentar dari berbagai macam elemen masyarakat, khususnya pegiat sejarah di Sukabumi sekaligus penulis buku Soekaboemi The Untold Story, Irman Firmansyah.
Baca Juga: Mendukung Susukecir, Wacana 9 Kecamatan Bergabung ke Kota Sukabumi Pilihan Strategis
Menurut Kang Irman, wacana penggabungan beberapa wilayah Kecamatan di Kabupaten Sukabumi ke Kota Sukabumi itu merupakan suatu alternatif yang lebih efektif dan efisien.
“Sebetulnya itu salah satu alternatif yang lebih efisien ya dibanding dengan pemekaran, kalau pemekaran kan lumayan menguras biaya juga sebetulnya,” ujar Irman saat dihubungi sukabumiupdate.com melalui sambungan telepon pada Rabu (30/4/2025).
Selain itu, jika wacana itu merupakan pemekaran, kata Irman, maka akan ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan mulai dari infrastruktur hingga menyita banyak waktu dalam pengerjaannya.
“Sementara kalau konsepnya masuk ke wilayah Kota itu akan lebih efisien, karena pertama tidak akan menggelembungkan anggaran dan sebagainya,” kata dia.
Yang kedua, berdasarkan pertimbangan sejarah, area-area yang diwacanakan itu sejak dulu sudah masuk kedalam wilayah Distrik Sukabumi yang hari ini menjadi Kota Sukabumi.
“Distrik itu luasannya lebih luas dari Kota Sukabumi saat ini, yaitu mencakup Sukaraja, Baros, Cisaat dan Kecamatan Sukabumi. Pusatnya sendiri ya di Kota Sukabumi sekarang,” jelas dia.
Adapun dari segi pengelolaan wilayah semasa menjadi Distrik Sukabumi sekitar tahun 1914 di bawah penguasaan Hindia Belanda terhitung cukup mudah dan merata.
“Yang sekarang terjadi kan perluasan itu lebih ke selatan dengan kondisi yang terlalu jauh untuk ke Ujung Genteng atau Pelabuhanratu (Pusat Pemerintahan Kabupaten Sukabumi) sehingga akhirnya yang mendapatkan dampak lebih utama itu sekitar daerah pangleseran (Cikembar). Sementara daerah utara atau daerah pegunungan tidak begitu signifikan dampaknya,” paparnya.
Baca Juga: Asep Japar Tanggapi Inpres Efisiensi APBD hingga Wacana Susukecir Gabung Kota Sukabumi
Lebih lanjut, kata Irman, berbeda halnya ketika beberapa wilayah kecamatan itu masuk ke wilayah administratif Kota Sukabumi, maka wilayah baru akan menjadi wilayah penyangga Kota Sukabumi.
“Kalau sekarang kan konsepnya sudah beda, sekarang kan konepnya itu hanya sebagai wilayah administratif lokal yang sifatnya lebih modern yang memang sangat layak untuk meluas,” ujarnya.
“Satu, terkait kepadatan penduduk juga harus diatur ya termasuk RTH (Ruang Terbuka Hijau) dan lain sebagainya, dengan wacana perluasan ini maka Kota akan lebih maju dibanding sekarang,“ tambah dia.
Terakhir, Irman menyebut jika wacana perluasan wilayah administratif Kota Sukabumi dapat terealisasi, maka dampaknya yang disebut wilayah Kota lama akan terjaga dan wilayah baru akan tumbuh.
“Padahal idealnya kalau perluasannya cukup, maka kota lama akan terjaga dan kota baru akan tumbuh, akhirnya keramaian juga akan meluas tapi semuanya tetap terjaga dengan ciri atau identitasnya masing-masing,“ pungkasnya.