SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi melakukan pembinaan terhadap tujuh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/7/2025). Kegiatan ini dilakukan atas undangan Camat Purabaya dalam rangka memperkuat pemahaman tentang pemanfaatan Dana Desa (DD), khususnya yang terkait dengan penyertaan modal untuk ketahanan pangan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMD Kabupaten Sukabumi Yan Yan Setiawan menjelaskan pembinaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur 20 persen dari DD dapat digunakan untuk penyertaan modal BUMDes, terutama dalam mendukung program ketahanan pangan.
“Kami hadir untuk memberikan pemahaman mekanisme dan persyaratan penyertaan modal bagi BUMDes. Salah satunya harus sudah memiliki AHU (pengesahan badan hukum dari kementerian). Di Kecamatan Purabaya, hampir seluruh BUMDes telah memiliki AHU, hanya BUMDes Desa Purabaya yang sedang dalam proses perbaikan dokumen, dan kami akan kawal hingga selesai,” ungkapnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (4/7/2025).
Baca Juga: UNESCO Tinjau Desa Wisata dan Museum Megalodon Sukabumi, DPMD Beri Apresiasi
Lebih lanjut, Yan Yan Setiawan menyebut penyertaan modal ketahanan pangan harus disesuaikan dengan potensi desa masing-masing agar bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendongkrak pendapatan desa.
Adapun terkait keberadaan Koperasi Desa (Kopdes), ia menegaskan hal tersebut bukan menjadi kendala, justru mitra kolaboratif dalam pengembangan usaha. “BUMDes jelas pendanaannya dari DD sebesar 20 persen, sedangkan Kopdes memiliki mekanisme pendanaan berbeda seperti pinjaman dari Himbara (Himpunan Bank Milik Negara),” jelasnya.
Dalam pelaksanaan program BUMDes, pengawasan dilakukan secara berlapis oleh Inspektorat, kecamatan, BPD, dan masyarakat. BUMDes juga diwajibkan menyusun laporan keuangan dan pertanggungjawaban secara berkala.
Camat Purabaya Sri Yuliani mengatakan pihaknya terus menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan dengan memfasilitasi serta mengadvokasi para pemerintah desa dan pengurus BUMDes, khususnya dalam persiapan kegiatan ketahanan pangan yang menggunakan 20 persen anggaran DD. “Kami pastikan, sejak perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan, berjalan sesuai aturan dan tahapan yang berlaku. Ini bagian dari tanggung jawab kami sebagai pembina di wilayah,” ujarnya.
Pembinaan ini dihadiri oleh pengurus tujuh BUMDes dari Desa Purabaya, Neglasari, Cicukang, Cimerang, Pagelaran, Margaluyu, dan Citamiang, beserta para kepala desanya. (ADV)