RTRW Jabar Dirombak, Sekda Herman: Cianjur–Sukabumi Jadi Kawasan Konservasi Lingkungan

Sukabumiupdate.com
Jumat 04 Jul 2025, 16:17 WIB
RTRW Jabar Dirombak, Sekda Herman: Cianjur–Sukabumi Jadi Kawasan Konservasi Lingkungan

Peta Administrasi Provinsi Jawa Barat | Foto : Wikipedia

SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tengah mengebut penyusunan ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Jabar sebagai langkah strategis menuju pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Dalam revisi tersebut, wilayah Cianjur dan Sukabumi ditetapkan sebagai kawasan konservasi lingkungan, sebuah langkah penting dalam menjaga ekosistem hulu di tengah pertumbuhan investasi yang pesat.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, usai menghadiri Rapat Sinkronisasi RTRW Jabar di Kantor Bappeda Jabar, Jalan Ir. H. Djuanda, Kota Bandung, Kamis 3 Juli 2025.

Menurut Herman, penataan ruang harus dievaluasi agar benar-benar bisa membawa masyarakat sejahtera dan bahagia.

“Seperti moto di logo Jabar gemah ripah, repeh, rapih,” ujarnya seperti dikutip dari rilis Humas Jabar, Jumat (4/7/2025).

Baca Juga: Sekda Herman Suryatman Pimpin Langsung Aksi Bersih-Bersih Kolong Tol Cileunyi

Ia menegaskan bahwa revisi RTRW ini tak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan saat ini, namun juga menjadi pijakan pembangunan jangka panjang hingga seratus tahun ke depan. Untuk itu, Pemprov Jabar melibatkan para pakar dan akademisi dari perguruan tinggi.

“Ruang yang kita miliki bukan warisan dari leluhur melainkan titipan untuk anak cucu kita,” katanya.

Sekda Jabar saat mengikuti rapat Sinkronisasi RTRW di Jabar. | Foto: Dok. Bappeda JabarSekda Jabar saat mengikuti rapat Sinkronisasi RTRW di Jabar. | Foto: Dok. Bappeda Jabar

Dalam kesempatan tersebut, Herman juga menekankan percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) agar dapat dirampungkan dalam dua hingga tiga tahun mendatang.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan RTRW dan RDTR dilakukan secara kolaboratif, di mana Kementerian ATR/BPN menanggung 50 persen biaya, dan sisanya dibagi antara Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota.

Lebih lanjut, Herman menjelaskan bahwa dalam skema tata ruang yang baru, terdapat pembagian peran wilayah yang strategis. Beberapa daerah seperti Bekasi, Karawang, dan Bogor tetap difungsikan sebagai pusat industri. Sementara Cianjur dan Sukabumi jadi kawasan konservasi lingkungan.

“Industri jangan dipaksakan di semua wilayah. Daerah hulu lebih baik fokus pada konservasi, menjaga hutan, mata air, dan ekosistem. Tentu pemerintah harus memberi insentif agar mereka semangat,” ungkapnya.

Revisi ini mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menilai langkah Pemprov Jabar sejalan dengan arah pembangunan nasional yang menitikberatkan keseimbangan antara investasi dan keberlanjutan lingkungan.

“Kami berharap RTRW di Jabar benar-benar bisa mempercepat investasi sekaligus membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Suyus.

Rapat Sinkronisasi RTRW tersebut turut dihadiri oleh para kepala kantor pertanahan, kepala Bappeda, serta kepala dinas bina marga dan penataan ruang dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.

Berita Terkait
Berita Terkini