Kades Cibolang Gunungguruh Mengundurkan Diri, DPMD Sukabumi Ingatkan Soal Prinsip 3 T

Sukabumiupdate.com
Selasa 17 Jun 2025, 19:49 WIB
Kades Cibolang Gunungguruh Mengundurkan Diri, DPMD Sukabumi Ingatkan Soal Prinsip 3 T

Nuryamin, Sekretaris DPMD Kabupaten Sukabumi | Foto : SU/Ilyas

SUKABUMIUPDATE.com - Arif Agung Gumelar menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Kepala Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. Pernyataannya secara resmi disampaikan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar pada Jumat, 13 Juni 2025.

Musdesus tersebut diinisiasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cibolang sebagai langkah responsif atas kegelisahan warga terkait kinerja kepala desa. Forum yang berlangsung di balai desa ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimcam, anggota DPRD, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi.

Sekretaris DPMD Kabupaten Sukabumi, Nuryamin, membenarkan jalannya Musdesus dan keputusan penting yang diambil dalam forum tersebut.

"Menurut laporan yang saya terima, benar bahwa Musdesus telah digelar pada Jumat, 13 Juni 2025. Dalam forum itu, masyarakat sepakat untuk bersama-sama menyelesaikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR), dan kepala desa secara resmi menyatakan pengunduran dirinya," ujar Nuryamin, Selasa (17/6/2025).

Baca Juga: Dalam Rapat Dinas, Bapenda Sukabumi Ekspos Strategi Intensifikasi dan Ekstensifikasi PAD

Lebih lanjut, Nuryamin menegaskan bahwa peristiwa di Cibolang seharusnya menjadi cermin bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Sukabumi dalam menjalankan roda pemerintahan.

Ia juga kembali mengingatkan kepada seluruh kepala desa agar pentingnya menerapkan prinsip Tiga T, yaitu Taat Regulasi, Taat Mekanisme, dan Taat Administrasi.

“Saya selalu menekankan, sesuai instruksi Kepala Dinas, bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, serta pengelolaan keuangan desa, prinsip Tiga T wajib dijalankan. Jika semua kepala desa patuh terhadap aturan, prosedur, dan administrasi, saya yakin tidak akan ada persoalan serius seperti ini. Dan taat administrasi adalah yang paling utama," tandasnya. (Adv)

Berita Terkait
Berita Terkini