SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS drh Slamet mendorong reformasi menyeluruh terhadap tata kelola penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Ini menyusul temuan dan indikasi berbagai penyimpangan yang berpotensi merugikan negara dan mencederai tujuan program ketahanan pangan nasional.
Mengutip dari keterangan fraksi partai pada Kamis (3/7/2025), pernyataan itu disampaikan Slamet yang berasal dari daerah pemilihan Kota dan Kabupaten Sukabumi saat rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang membahas evaluasi program SPHP dan distribusi beras nasional.
Menurutnya, terdapat indikasi kuat distribusi beras SPHP di lapangan banyak yang tidak tepat sasaran, akibat lemahnya pengawasan terhadap keberadaan outlet penyalur yang diduga fiktif. “Kita tidak bisa membiarkan beras yang seharusnya membantu masyarakat berpenghasilan rendah, dimanfaatkan oknum yang mencari keuntungan pribadi,” tegas Slamet.
Ia juga menyoroti praktik pengurangan takaran timbangan dari batas yang telah ditetapkan. Ini bukan hanya melanggar ketentuan teknis, tetapi juga berpotensi merugikan konsumen secara sistematis. “Timbangan beras dikurangi, masyarakat dirugikan, dan negara ikut menanggung kerugian,” kata dia menjelaskan.
Baca Juga: Reformasi Tata Kelola Pulau-Pulau Kecil, Slamet: Lindungi Aset Bangsa, Tegakkan Keadilan Ekologis
Adapun yang lebih memprihatinkan, Slamet mengungkapkan adanya potensi pengoplosan antara beras SPHP (medium) dengan beras premium yang kemudian dijual dengan harga beras premium. Praktik curang ini mengkhianati semangat subsidi pangan dan harus segera ditindak.
“Bapanas bersama Kementerian Pertanian dan Bulog harus segera melakukan audit menyeluruh terhadap jalur distribusi beras SPHP dan menindak tegas para pelaku pelanggaran. Jika perlu, hadirkan sistem digitalisasi rantai pasok dan pelaporan secara real time,” ujar dia.
Slamet mendesak Komisi IV untuk mendorong pembentukan tim pengawasan lintas sektor yang melibatkan KPK, BPK, dan aparat penegak hukum, demi menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan beras SPHP. “Ini bukan hanya soal pangan, namun keadilan sosial dan keberpihakan kepada rakyat kecil. Jangan biarkan program bagus rusak karena pengawasan yang lemah,” katanya. (ADV)