SUKABUMIUPDATE.com - Kampung Karikil, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, mengalami dampak serius akibat pergerakan tanah sejak akhir 2024. Puluhan rumah rusak, khususnya yang berada di dekat tebing lahan pinus milik Perhutani. Lokasi ini juga berdekatan dengan perkebunan PT Jasula Wangi yang turut terdampak.
Kepala Desa Neglasari Lili Rahman mengatakan kondisi di Kampung Karikil saat ini sangat memprihatinkan. Menurutnya, retakan di atas tebing menjadi ancaman serius bagi warga, terutama karena sebagian besar rumah yang rusak berada di bawah tebing tersebut. Kampung Karikil terdiri dari dua RT dengan sekitar 80 kepala keluarga dan lebih dari 200 jiwa.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sempat menyampaikan laporan hasil pemeriksaan pergerakan tanah di Kampung Karikil. Titik bencana berada di perbukitan dengan ketinggian 416 meter di atas permukaan laut. Mengingat potensi pergerakan tanah tinggi dan untuk menghindari terjadinya gerakan susulan, PVMBG merekomendasikan masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitar lokasi bencana agar meningkatkan kewaspadaan.
"Warga yang merasakan dampak dari pergerakan tanah ini berada di kaki tebing. Lokasinya sekitar tujuh kilometer dari kantor desa dan sepuluh kilometer dari kantor Kecamatan Purabaya," kata Lili kepada sukabumiupdate.com pada Jumat (11/7/2025).
Baca Juga: PVMBG: Kampung Karikil Purabaya Sukabumi Masuk Zona Gerakan Tanah Tinggi, Relokasi Disarankan
Kampung Karikil yang masuk wilayah kedusunan Kalibunder juga berbatasan dengan Kampung Nangewer, yang mengalami kejadian serupa dan telah tiga kali terdampak pergerakan tanah.
"Kampung Karikil sebenarnya baru pertama, kalau Kampung Nangewer sudah tiga kali mengalami pergerakan tanah. Kalau memang ada rekomendasi dari PVMBG, kami siap mengikuti arahan untuk relokasi warga. Warga Kampung Nangewer pun akan direlokasi, sekitar 190 keluarga, dan lahannya disiapkan di Kampung Cikadu dari penyisihan HGU PT Jasula Wangi," ujar Lili.
Berdasarkan Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Kabupaten Sukabumi, Kampung Karikil berada pada zona kerentanan gerakan tanah menengah. Ini berarti pergerakan dapat terjadi, terutama jika lereng terganggu atau berada dekat gawir dan tebing.
Sebagai langkah antisipasi, PVMBG juga meninjau lahan seluas 3,5 hektare di Kampung Cikadu, Desa Neglasari, sebagai calon lokasi relokasi bagi warga terdampak. Lokasi ini dinilai berada di zona kerentanan gerakan tanah rendah dan layak untuk permukiman, dengan beberapa syarat teknis yang harus dipenuhi.
PVMBG menekankan hanya memberikan rekomendasi teknis dan keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah daerah, terutama terkait pembangunan di tempat baru.