Meningkat 100%, Warga Kota Sukabumi Makin Patuh Bayar Pajak Bumi dan Bangunan

Sukabumiupdate.com
Jumat 11 Jul 2025, 13:06 WIB
Meningkat 100%, Warga Kota Sukabumi Makin Patuh Bayar Pajak Bumi dan Bangunan

Ilustrasi. Pajak Bumi dan Bangunan (Sumber: freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Tren baik ditunjukkan warga Kota Sukabumi Jawa Barat. UPT PBB – P2 Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mencatat realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB – P2) meningkat hingga lebih dari 100 persen.

Kepala UPT PBB P2 BPKPD, Andri Suryandi, dilansir dari portal Kota Sukabumi menyebutkan hingga awal Bulan Juli 2025, jumlah wajib pajak yang sudah membayar PBB – P2 adalah sebanyak 54.736 wajib pajak.

“Dibandingkan dengan tahun 2024, ada peningkatan kepatuhan pembayaran PBB – P2. Tahun lalu hingga awal Bulan Juli, wajib pajak yang membayar adalah sebanyak 25.817 wajib pajak, tahun ini pada periode yang sama terjadi peningkatan kepatuhan diatas 100 %,” tambahnya.

Baca Juga: Denmark Izinkan Warganya Punya Hak Cipta Wajah Guna Lindungi dari Deepfake

Adapun realisasi pendapatan PBB – P2 hingga awal Bulan Juli 2025, sudah mencapai sekitar Rp. 6,3 miliar, yang terdiri dari realisasi SPPT PBB – P2 tahun 2025 sekitar Rp. 5,8 miliar dan sisanya merupakan realisasi piutang tahun sebelumnya.

Menurut Andri, peningkatan ini merupakan hasil dari kolaborasi hingga ke tingkat RW dan RT. Pada 9 Juli 2025, BPKPD menggelar bimbingan teknis di Kantor Kelurahan Baros, sebagai salah satu langkah yang ditempuh adalah memperkuat kolaborasi dengan jajaran aparatur wilayah serta para Ketua RT dan RW.

Ia menambahkan langkah lainnya adalah menggalakkan sosialisasi pembayaran PBB – P2 kepada masyarakat melalui kegiatan yang dinamakan Nganjang ka Kelurahan. Selain sosialisasi, dalam kegiatan tersebut dibuka pula sejumlah layanan bagi masyarakat terkait PBB – P2.

Baca Juga: Bertaruh Nyawa di Atas Rakit Bambu, Pelajar Sukabumi Hadapi Sulitnya Akses Akibat Jembatan Putus

“Saat ini yang sedang berjalan adalah kolaborasi dengan aparatur kecamatan dan kelurahan, serta pengurus RT dan RW. Kami juga menggelar program Ngakeul atau nganjang ka kelurahan yaitu pelayanan jemput bola terkait PBB – P2, seperti layanan pendaftaran objek baru, mutasi atau pemecahan tanah,” ucapnya. (adv)

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini