SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi mencatat selama Juli 2025 terdapat 18 aduan yang masuk ke Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional/Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor).
"Aduan masuk untuk Juli 2025 di SP4N Lapor berjumlah 18 pengaduan," kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Sukabumi Tantan Sontani kepada sukabumiupdate.com pada Rabu (6/8/2025).
Baca Juga: Diskominfo dan DPRD Kota Sukabumi Perkuat Implementasi SPBE
Tantan menyebut aduan paling banyak disampaikan untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan empat aduan, lalu Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi tiga aduan. Sementara sisanya adalah untuk dinas atau lembaga lain.
"Kategori aduan antara lain terkait kependudukan, jalan rusak, dan gorong-gorong," kata dia.
Diketahui, kanal pengaduan lain yakni Aplikasi Sukabumi Participatory Responder (SUPER) telah dihentikan layanannya berdasarkan Perpres Nomor 76 Tahun 2013. (ADV)