SUKABUMIUPDATE.com – Misteri kematian seorang perempuan berinisial SL (41 tahun) di kamar kos atau kontrakan di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, masih belum terpecahkan. Meski pihak keluarga menolak autopsi, polisi memastikan penyelidikan tetap berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya dugaan tindak pidana di balik peristiwa tersebut.
Informasi terbaru dari kepolisian menyebutkan, SL sehari-hari bekerja sebagai penata rambut di salon dan diketahui baru dua bulan tinggal di kamar kos tersebut. Warga Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi itu ditemukan tak bernyawa pada Selasa sore, 5 Agustus 2025, dalam posisi terlentang dengan sebagian badan tertutup selimut.
"Terkait kemarin adanya laporan temu mayat di Sukaraja dan setelah kami melakukan pengecekan ke lokasi, ternyata betul adanya seorang perempuan yang kondisinya meninggal di dalam kamar kosnya dan masih berpakaian lengkap ya tertutup dengan selimut," ujar KBO Reskrim Polres Sukabumi Kota, IPTU Irfan Fahrudin kepada sukabumiupdate.com, Rabu (6/8/2025).
IPTU Irfan mengatakan, olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan, namun belum ditemukan tanda-tanda kekerasan secara kasat mata.
“Secara kasat mata tidak ada tanda-tanda kekerasan, kemudian dari situ kita arahkan ke rumah sakit Bunut, nah untuk hasil pemeriksaan dari rumah sakit belum ada ya, terkait masalah apakah ada tanda-tanda penganiayaan ataupun tanda-tanda kekerasan,” jelasnya.
Baca Juga: Ditemukan Tetangga, Mayat Perempuan di Kontrakan Gelap Sukaraja Sukabumi
Meski demikian, polisi menemukan fakta janggal karena handphone milik SL tidak ditemukan di lokasi kejadian. Hal ini membuat penyidik mendalami kemungkinan adanya unsur pidana.
“Namun (informasi) dari keluarga di situ ada indikasi (pidana), karena handphone (milik korban) tidak ada, dengan seperti itu tim kami tetap melakukan penyelidikan untuk mencari tanda-tanda ada atau tidaknya peristiwa pidana di sana, nah kami masih melakukan penyelidikan,” jelasnya.
Beberapa fakta lain juga terungkap dari keterangan saksi. Sebelum ditemukan meninggal, Irfan menyebut SL sempat membayar utang kepada seorang temannya dan membeli obat di warung sekitar kos karena mengeluh sakit di bagian lambung.
“Jadi korban ini di situ (Sukaraja) kos, jadi kalau menurut keluarga di situ tidak diketahui ya korban terakhir itu dengan siapa. Sebetulnya sekitar jam 15 atau jam 3 sore lebih itu, ibu yang meninggal ini sempat memberikan uang atau membayar utang kepada saksi atau temannya. Dan keterangan lain dari warung, SL ini sempat membeli obat karena mengeluh ada yang terasa di lambungnya, akhirnya setelah itu ada informasi terkait penemuan mayat ini,” ungkap Irfan.
Irfan membenarkan bahwa adanya luka di tubuh SL, namun penyebabnya belum bisa dipastikan hingga hasil visum lengkap keluar.
“Untuk hasil dari dokter sendiri belum bisa memberikan keterangan resmi terkait luka itu apakan disebabkan oleh suatu kekerasan. Terbentur atau apa, ya itu belum ada,” ujarnya.
Hingga kini, empat saksi telah diperiksa, dan polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mencari penyebab pasti kematian SL.
“Sementara yang sudah kita mintai keterangan itu ada empat orang ya dan kita masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk mendapatkan bahan-bahan yang memang bisa membuat terang apakah itu murni meninggal dunia karena sakit atau memang ada hal-hal yang lain,“ pungkasnya.
Baca Juga: Ponpes di Cikidang Sukabumi DO Dua Santri Pelaku Bullying, Kasus Masuk Penyelidikan Polisi
Sebelumnya diberitakan, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh F (35 tahun), tetangga kos korban. F merasa curiga karena tidak ada jawaban ketika memanggil korban. Ia kemudian memberanikan diri membuka pintu kamar yang ternyata tidak terkunci. Begitu lampu dinyalakan, korban sudah terbujur kaku di atas tempat tidur.
Saksi lain, AN (30 tahun), sempat memeriksa nadi dan pernapasan korban, namun sudah tidak ada tanda-tanda kehidupan. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi.
Petugas Polsek Sukaraja bersama tim Inafis Polres Sukabumi Kota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi. Setelah pemeriksaan awal, jenazah dibawa ke RSUD R Syamsudin S.H. Kota Sukabumi untuk dilakukan visum.
“Jenazah itu berjenis kelamin perempuan, diantarkan oleh Polsek Sukaraja didampingi oleh penyidik ke RSUD R Syamsudin SH sekitar pukul 21.00 WIB malam. Kemudian ada surat permintaan visum untuk pemeriksaan luar dan dilakukan pemeriksaan sekitar pukul 22.30 WIB,” ujar dr Irfanugraha Triputra Irawan, Ketua Tim Penanganan Keluhan RSUD R Syamsudin SH.
Hasil Visum Luar RSUD R Syamsudin SH ditemukan Sejumlah Luka
Hasil visum luar menunjukkan adanya luka lecet pada jari telunjuk dan jari tengah tangan kanan, serta luka lebam kecil di bahu kanan jenazah. Namun, pihak medis belum bisa memastikan penyebab luka tersebut.
“Kondisi jenazahnya memang ada beberapa luka, pertama di bahu kanan ukurannya kecil sekitar 3x4 centimeter, kemudian luka lecet di jari telunjuk dan jari tengah tangan kanan jenazah. Untuk penyebab luka itu sendiri belum diketahui ya, tapi itu (luka) kita temukan pada saat jenazah tiba di sini,” ungkapnya.
Pihak RSUD R Syamsudin SH juga menyatakan bahwa penyebab pasti kematian SL tidak dapat dipastikan karena keluarga korban menolak dilakukan autopsi.
“Untuk sebab pasti kematian itu harus ditentukan melalui autopsi ya atau pemeriksaan dalam, namun dalam hal itu keluarga tidak berkenan sehingga tidak dilakukan, maka dari itu sebab pasti kematian tidak dapat dipastikan,” jelas Irfan.
Lebih lanjut, Irfan menyebut bahwa estimasi waktu kematian korban diperkirakan sekitar 2 hingga 6 jam sebelum jenazah tiba di rumah sakit. Jenazah kemudian dijemput pihak keluarga sekitar pukul 00.30 WIB pada Selasa (5/8/2025) dini hari untuk dimakamkan pada pagi harinya.