PAD Naik Rp 30,6 M Tapi Belum Optimal, Hera Pertanyakan Pengelolaan APBD Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Rabu 06 Agu 2025, 14:07 WIB
PAD Naik Rp 30,6 M Tapi Belum Optimal, Hera Pertanyakan Pengelolaan APBD Sukabumi

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra Hera Iskandar. | Foto: DPRD Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi menyoroti sejumlah persoalan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna pada 5 Agustus 2025.

Dalam pandangan umum yang dibacakan Hera Iskandar, Fraksi Gerindra mempertanyakan transparansi perubahan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penjabaran APBD yang dinilai tidak dijelaskan secara eksplisit dalam dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P).

Gerindra mengajukan tiga pertanyaan krusial: berapa kali Perbup diubah, apa saja program/kegiatan yang disesuaikan, dan apakah DPRD telah menerima surat pemberitahuan resmi terkait perubahan tersebut. "Ketiadaan informasi ini menimbulkan pertanyaan serius soal akuntabilitas anggaran," ujar Hera kepada sukabumiupdate.com.

Fraksi Gerindra juga menyinggung belum tercantumnya sisa anggaran pelaksanaan Pemilu dari KPU Kabupaten Sukabumi ke dalam dokumen KUPA dan PPAS-P. Gerindra meminta klarifikasi terbuka mengenai nilai dan status pengelolaan dana tersebut.

Selain itu, Fraksi Gerindra meminta transparansi dalam perubahan alokasi anggaran hibah dan bantuan sosial. Mereka mendesak Pemkab mengungkap siapa saja penerima yang dikurangi, siapa yang mendapatkan tambahan, dan siapa yang baru dimasukkan.

Di sisi lain, Hera menilai kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 30,6 miliar atau 3,64 persen belum mencerminkan optimalisasi potensi daerah. Mereka juga menyoroti ketergantungan terhadap pendapatan transfer pusat yang masih tinggi.

Baca Juga: DPRD Sukabumi Soroti Perubahan APBD 2025, Desak Pemkab Fokus ke Program Unggulan Daerah

Gerindra turut mempertanyakan kenaikan 50 persen pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang naik dari Rp 8 miliar menjadi Rp 12 miliar, tanpa penjelasan sumber dan mekanismenya.

Meski mencatatkan surplus Rp 7,7 miliar, Fraksi Gerindra mengingatkan lonjakan belanja sebesar Rp 147 miliar perlu dikendalikan agar tidak membebani keuangan daerah. Hera menekankan belanja harus memberi dampak nyata bagi masyarakat dan tidak habis untuk birokrasi. "Perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka, tapi harus mencerminkan keberpihakan pada rakyat," kata dia. (ADV)

Berita Terkait
Berita Terkini