5 Pasal Pidana Jerat Pelaku Pembunuhan Wanita di Sungai Cipelang

Selasa 31 Januari 2023, 18:51 WIB
Pakaian yang terakhir dikenakan ibu muda warga Baros sebelum ditemukan tewas di sungai cipelang Sukabumi (Sumber: istimewa)

Pakaian yang terakhir dikenakan ibu muda warga Baros sebelum ditemukan tewas di sungai cipelang Sukabumi (Sumber: istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Penyidik satreskrim Polres Sukabumi Kota, bakal menjerat R alias E, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan CPL, perempuan berusia 24 tahun di Sungai Cipelang dengan 5 pasal pidana. Pria warga Nyalindung Sukabumi ini menghabisi korban di kolong jembatan Sungai Cipelang, jalan jalur lingkar selatan, Warudoyong Kota Sukabumi.

R yang berusia 38 tahun dikenal sebagai pengamen jalanan. Ia ditangkap Tim Jatanras Polres Sukabumi Kota di Terminal Jubleg, Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Minggu, 29 Januari 2023.

R diburu petugas, setelah sejumlah bukti mengarah padanya, baik rekaman CCTV dan kesaksian warga. Saksi dan bukti sempat merekam dan melihat pelaku bersama korban, beberapa jam sebelum CPL ditemukan tewas tanpa busana di Sungai Cipelang, pada Rabu, 25 Januari 2023 petang.

Baca Juga: Ujug-ujug Jadi Pabrik, Bangunan Milik WNA Ini Dikeluhkan Warga Citepus Sukabumi

CPL adalah ibu dua anak warga Kampung Balandongan, Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, yang mengalami gangguan kesehatan mental (depresi).

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin saat konferensi pers di Markas Polres Sukabumi Kota pada Selasa (31/1/2023).

Sebelum konferensi pers, R yang berstatus duda ini sempat berselawat dan menangis menyesali perbuatannya. R diketahui sudah lama bercerai dengan istrinya dan mempunyai satu anak. Anak semata wayangnya ini tinggal bersama ibunya.

Baca Juga: 5 Tips Membeli Mobil Bekas, Jangan Tergoda Angka Odometer yang Masih Rendah

Sebelum melakukan aksi sadisnya, pelaku mengajak korban mampir ke salah satu toko, untuk mengganti pakaian CPL yang basah. Kedua terlihat menyusuri jalan lingkar selatan dan sempat membeli rokok di sebuah warung.

Kemudian pelaku membawa korban ke kolong Jembatan Cipelang di Jalan Lingkar Selatan. Di lokasi ini, pelaku mengajak korban berhubungan badan.

Tak puas satu kali, pelaku memaksa korban untuk melakukan lagi hubungan badan, yang kemudian ditolak oleh korban.

Baca Juga: BPBD Ungkap Rencana Huntap bagi Korban Tanah Bergerak di Kertaangsana Sukabumi

"Karena ada penolakan, korban mendapatkan pukulan dari pelaku sebanyak satu kali pada bagian wajah. Korban pun sempat lari," kata Zainal.

Menurut Zainal pelaku kemudian mengejar dan menangkap korban, lalu mendorong perempuan itu tersebut ke Sungai Cipelang. Korban kemudian hanyut dan terbawa arus sampai akhirnya ditemukan tanpa busana di aliran Sungai Cipelang.

Atas perbuatannya, Satreskrim Polres Sukabumi Kota, akan menjerat pelaku dengan 5 pasal dalam KUHPidana, yaitu;

Baca Juga: Pengerjaan Tol Bocimi Seksi 3 Cibadak-Cibolang Mulai Disiapkan, Tunggu Rampung Seksi 2

- Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
- Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan menyebabkan kematian dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.
- Pasal 285 KUHPidana tentang pemerkosaan dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.
- Pasal 286 KUHPidana tentang bersetubuh dengan perempuan yang bukan istrinya sedang diketahui bahwa perempuan tersebut pingsan atau tidak berdaya, dengan ancaman penjara selama-lamanya 9 tahun.
- Pasal 289 KUHPidana tentang perbuatan cabul dengan ancaman penjara selama-lamanya 9 tahun.

 

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola25 April 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024, Klik Disini!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Life25 April 2024, 20:59 WIB

Dapat Tekanan dari Orang Tua Lain, Berikut 4 Penyebab Penerapan Pola Asuh Helikopter

Pola asuh helikopter berarti orang tua sepenuhnya menyetir anak mereka agar menjadi orang yang mereka inginkan karena beberapa penyebab.
Ilustrasi penyebab penerapan pola asuh helikopter. | Sumber Foto: Freepik/@freepik
DPRD Kab. Sukabumi25 April 2024, 20:29 WIB

DPRD Sukabumi Apresiasi Capaian Otonomi Daerah dan Harapan untuk Kemajuan Lebih Mandiri

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, menyampaikan apresiasi atas capaian otonomi daerah yang mandiri
Usep Wawan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Nasional25 April 2024, 20:03 WIB

Surya Paloh Deklarasikan NasDem Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Hal itu disampaikan Surya Paloh usai melakukan pertemuan dengan Prabowo Subianto, Kamis, 25 April 2024.
Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto saat menerima kedatangan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. (Sumber : IG Sufmi Dasco)
Sehat25 April 2024, 20:00 WIB

11 Kebiasaan Ini Bantu Jaga Gula Darah Anda Tetap Normal, Yuk Lakukan

Beberapa kebiasaan ini harus dimulai dari sekarang jiga ingin menjaga gula darah tetap normal.
Ilustrasi - Beberapa kebiasaan ini harus dimulai dari sekarang jiga ingin menjaga gula darah tetap normal.  (Sumber : Freepik/Lifestylememory)
Life25 April 2024, 19:46 WIB

Hindari 8 Aktivitas Berikut Agar Hubungan Orang Tua Dengan Anak Lebih Erat Harmonis

Ikuti tips berikut untuk memiliki hubungan yang lebih sehat dengan anak-anak Anda dalam jangka panjang.
Ilustrasi hubungan orang tua dengan anak | Foto : Sumber : Freepik/@tim kita
Sukabumi25 April 2024, 19:36 WIB

Peringati Hari Bumi, Pemuda Pabuaran Sukabumi Tebar 15.000 Bibit Ikan di Sungai Cikaso

Dalam rangka memperingati Hari Bumi, sejumlah pemuda di Pabuaran Sukabumi tebar ribuan bibit ikan di Sungai Cikaso.
Sejumlah pemuda di Pabuaran Sukabumi tebar ribuan bibit ikan di Sungai Cikaso. (Sumber : Istimewa)
Life25 April 2024, 19:32 WIB

Dapat Menurunkan Rasa Percaya Diri, Ini 5 Dampak Pola Asuh Helikopter Pada Anak

Pola asuh helikopter dapat berdampak negatif pada anak, karena penerapan pola asuh ini melibatkan orang tua sepenuhnya terhadap kegiatan anak.
Ilustrasi dampak pola asuh helikopter | Foto : Freepik/@jcomp
Sukabumi Memilih25 April 2024, 19:04 WIB

Fikri Abdul Aziz Daftar ke PAN: Siap Dampingi Asjap di Pilkada Sukabumi

Daftar ke PAN, Fikri Abdul Aziz memiliki keinginan untuk mendampingi Asep Japar (Asjap) di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Fikri Abdul Aziz mendaftarkan diri ke Desk Pilkada DPD PAN Kabupaten Sukabumi, Kamis (25/04/2024). (Sumber : Istimewa)
Life25 April 2024, 19:00 WIB

10 Cara Menghilangkan Rasa Sedih Agar Hidup Bahagia Kembali

Mengelola perasaan sedih dan mencapai kebahagiaan bisa menjadi perjalanan yang panjang.
Ilustrasi. Cara Menghilangkan Rasa Sedih Agar Hidup Bahagia Kembali (Sumber : pixabay.com/@Pexels)