Pengamen Berstatus Duda, Profil Pembunuh Wanita di Sungai Cipelang Sukabumi

Selasa 31 Januari 2023, 14:46 WIB
Pembunuh CPL (24 tahun) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada Selasa (31/1/2023). Dalam kasus ini mayat CPL ditemukan tanpa busana di Sungai Cipelang. | Foto: Polres Sukabumi Kota

Pembunuh CPL (24 tahun) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada Selasa (31/1/2023). Dalam kasus ini mayat CPL ditemukan tanpa busana di Sungai Cipelang. | Foto: Polres Sukabumi Kota

SUKABUMIUPDATE.com - R alias E (38 tahun), pelaku pembunuhan CPL perempuan berusia 24 tahun merupakan seorang pengamen. R ditangkap Tim Jatanras Polres Sukabumi Kota di Terminal Jubleg, Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Minggu, 29 Januari 2023.

Sementara jenazah korban ditemukan tanpa busana di Sungai Cipelang tepatnya di Kampung Pasir Kaliki, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Rabu, 25 Januari 2023. CPL adalah warga Kampung Balandongan, Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.

Pelaku merupakan warga Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. "Pelaku tidak melarikan diri, tapi mungkin merasa khawatir atas perbuatannya itu," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin saat konferensi pers di Markas Polres Sukabumi Kota pada Selasa (31/1/2023).

Baca Juga: Minta Dua Kali, Pembunuh Wanita di Sungai Cipelang Sukabumi Ditangkap di Sasagaran

Sebelum konferensi pers, pelaku berselawat dan menangis menyesali perbuatannya. Berdasarkan informasi, pelaku berstatus duda beranak satu. R sudah lama bercerai dengan istrinya dan mempunyai satu anak. Tetapi, sang anak dibawa ibunya.

Sebelum melakukan aksi sadis itu, pelaku mengajak korban mampir ke toko untuk mengganti pakaian CPL yang dalam kondisi basah. Diketahui, R sudah lama mengamen di sekitar Jalan Lingkar Selatan.

Setelah membelikan baju dan merayu serta membeli rokok di warung, pelaku membawa korban ke bawah Jembatan Cipelang di Jalan Lingkar Selatan. Di lokasi ini, pelaku mengajak korban berhubungan badan. Setelah satu kali, pelaku kembali mengajak bersetubuh, namun korban menolak.

"Karena penolakan tersebut, korban mendapatkan pukulan dari pelaku sebanyak satu kali pada bagian wajah. Korban pun lari menjauh dari lokasi," kata Zainal.

Zainal mengatakan, pelaku mengejar korban dan sempat mendorongnya hingga tercebur ke Sungai Cipelang. Korban kemudian hanyut dan terbawa arus sampai akhirnya ditemukan tanpa busana di aliran Sungai Cipelang. "Pelaku sudah kita amankan di Satreskrim Polres Sukabumi Kota," ujar dia.

Baca Juga: CCTV Rekam Cici Bersama Pria di Jalur, Kasus Mayat Wanita di Sungai Cipelang Sukabumi

Kronologi tewasnya korban berawal saat dia bertemu dengan pelaku di sebuah minimarket di Jalan Lingkar Selatan atau Jalur Kota Sukabumi pada hari kejadian yakni Rabu, 25 Januari 2023. Ketika itu pelaku mengajak korban bermain dengan kalimat "main yu". Korban dalam kondisi depresi sehingga menyetujui ajakan pelaku.

Polisi memastikan korban dan pelaku tidak saling mengenal. Adapun jarak lokasi penganiayaan dengan titik ditemukannya jasad korban kurang lebih 300 meter. Sementara luka pada tubuh korban diduga akibat terbawa arus. Zainal mengatakan pelaku tidak mengalami gangguan kejiwaan, setidaknya sampai pemeriksaan.

Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal pembunuhan dan/atau pemerkosaan.

Rinciannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana tentang Penganiayaan Menyebabkan Kematian dengan ancaman paling lama tujuh tahun. Pasal 285 KUHPidana tentang Pemerkosaan dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

Pelaku juga dijerat Pasal 286 KUHPidana tentang Bersetubuh dengan Perempuan yang Bukan Istrinya sedang Diketahui Perempuan Itu Pingsan atau Tidak Berdaya dengan ancaman penjara selama-lamanya sembilan tahun. Terakhir, Pasal 289 KUHPidana tentang Perbuatan Cabul dengan ancaman selama-lamanya sembilan tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life28 Maret 2024, 16:00 WIB

Sikapnya Beda Bund! Kenali 10 Ciri Anak Mengalami Anxiety Disorder

Jika Ayah Bunda menduga bahwa anak mungkin mengalami Anxiety Disorder, penting untuk berkonsultasi dengan profesional kesehatan mental untuk evaluasi dan perawatan yang tepat.
Ilustrasi. Ciri Anak Mengalami Anxiety Disorder, Sikapnya Beda. (Sumber : Freepik/@freepik)
Sukabumi28 Maret 2024, 15:55 WIB

Apresiasi Pengesahan UU Desa, Apdesi Sukabumi Siap Kawal Pembentukan Regulasi Turunannya

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Kabupaten Sukabumi Deden Deni Wahyudin menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPR dan Pemerintah.
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumi Update
Sehat28 Maret 2024, 15:39 WIB

Air Rebusan vs Air Galon untuk Minum Lebih Sehat Mana? Simak Penjelasannya!

Updaters harus mengetahui plus minus meminum air rebusan dan air galon agar tidak salah memilih untuk konsumsi rumah tangga.
Ilustrasi. Air minum. Perbedaan air rebusan dan air galon. Sumber foto : Pixabay/Pexels
Sehat28 Maret 2024, 15:30 WIB

5 Infused Water Untuk Mengatasi Asam Urat yang Mudah Dibuat di Rumah

Berikut ini berbagai infused water yang bisa membantu mengatasi serangan asam urat
Ilustrasi - 5 Infused Water Untuk Mengatasi Asam Urat yang Mudah Dibuat di Rumah (Sumber : Freepik/picoftasty)
Keuangan28 Maret 2024, 15:15 WIB

Ramai Pajak THR 2024, Benarkah Tunjangan Hari Raya yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membahas pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru khususnya yang diterapkan pada bulan diterimanya THR 2024
Ilustrasi - Ramai Pajak THR 2024, Benarkah Tunjangan Hari Raya yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil? (Sumber : Freepik)
Inspirasi28 Maret 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Staff/Crew di Gerai Es Krim, Penempatan Baros Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Staff/Crew di Gerai Es Krim, Penempatan Baros Sukabumi. (Sumber : Freepik.com/@freepic.diller)
Sehat28 Maret 2024, 14:51 WIB

Kolang-kaling Bisa Bikin Awet Muda? Ini 7 Manfaat Caruluk untuk Kesehatan!

Kolang Kaling atau buah Atap, juga disebut Caruluk oleh orang Sunda Sukabumi. Caruluk seringkali memang dijadikan penganan manis, terutama saat bulan puasa. Padahal, Kolang Kaling penuh manfaat jika dikonsumsi sehari-hari hingga mencegah penuaan dini.
Manfaat buah Kolang Kaling untuk kesehatan tubuh. Sumber foto : YouTube / Galeri Rasa Channel
Life28 Maret 2024, 14:34 WIB

5 Alasan Posisi Tidur Telentang Bikin Awet Muda Menurut Kesehatan

Posisi tidur dengan gaya telentang bisa membuat awet muda pada wajah. Maka dari itu, yuk coba membiasakan diri tidur dengan posisi telentang.
Ilustrasi. Posisi tidur telentang bikin awet muda. Sumber foto : Pexels/cottonbro studio
Sehat28 Maret 2024, 14:30 WIB

Baik Untuk Penderita Hipertensi, 7 Air Rebusan Ini Bisa Bantu Turunkan Tekanan Darah

Berikut ini berbagai air rebusan yang dinilai bisa membantu menurunkan tekanan darah sehingga baik untuk penderita hipertensi
Ilustrasi - Baik Untuk Penderita Hipertensi, 7 Air Rebusan Ini Bisa Bantu  Turunkan Tekanan Darah (Sumber : Freepik/azerbaijan_stockers)
Food & Travel28 Maret 2024, 14:23 WIB

Manis dan Segar Banget! Intip Resep Es Kolang Kaling Cocopandan Untuk Takjil Puasa Ini

Kolang Kaling merupakan salah satu buah yang sering jadi olahan takjil puasa. Contohnya seperti resep Es Kolang Kaling Cocopandan ini.
Resep minuman manis dan segar, Es Kolang Kaling Cocopandan | Foto :  YouTube / Frisian Flag Indonesia