SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Jaenudin menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kesehatan Jiwa.
Kegiatan belangsung di aula Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi dengan dihadiri oleh seluruh ketua pengurus anak cabang (PAC) Pengurus DPC serta simpatisan partai pada umumnya. Kegiatan sosialisasi melalui penyebarluasan peraturan daerah tahun 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kesehatan jiwa dan peran pemerintah dalam penyediaan layanan tersebut.
Perda Nomor 5 Tahun 2018 merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap peningkatan pelayanan kesehatan jiwa, sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa. Namun, menurutnya, hingga saat ini implementasi regulasi tersebut masih belum optimal dalam memberikan dampak nyata terhadap layanan kesehatan jiwa di masyarakat.
"Kesehatan jiwa adalah hal yang sama pentingnya dengan kesehatan fisik. Sayangnya, kesadaran masyarakat masih sangat minim dan sistem perundang-undangan yang ada masih kurang membantu secara maksimal," ujarnya pada Sabtu (10/5/2025).
Baca Juga: Soal Larangan Sekolah Pesta Perpisahan, Jaenudin Sebut Tak Ada Pembahasan di DPRD Jabar
Dalam sosialisasi tersebut, Legislator PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa kesehatan kejiwaan merujuk pada kesejahteraan emosional, psikologis, dan sosial seseorang. Gangguan kesehatan jiwa dapat menurunkan kualitas hidup, bahkan berdampak pada kesehatan fisik.
Beberapa faktor yang memengaruhi kesehatan jiwa antara lain trauma, pelecehan, kekerasan dalam rumah tangga, faktor genetik, lingkungan sosial, hingga kondisi medis tertentu.
Ia juga mengingatkan pentingnya mengenali gejala-gejala gangguan jiwa seperti perasaan sedih berkepanjangan, perubahan pola tidur, hilangnya motivasi, dan pikiran negatif.
Dalam hal ini, peran profesional seperti psikiater sangat penting untuk memberikan diagnosis dan penanganan yang tepat. ia juga mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan jiwa keluarga dan lingkungan sekitar.
Ia berharap, melalui sosialisasi Perda ini, masyarakat tidak hanya memahami pentingnya kesehatan jiwa, tetapi juga menjadi agen informasi bagi orang-orang di sekitarnya. "Saya berharap masyarakat dapat menyampaikan informasi ini kepada orang lain agar lebih peduli terhadap kesehatan jiwa keluarganya," katanya.
Ditambahkan, untuk Pencegahan Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk menjaga kesehatan jiwa meliputi:
- Menjalani gaya hidup sehat: Makan makanan bergizi, berolahraga secara teratur, dan tidur yang cukup.
- Melakukan kegiatan yang menyenangkan: Menghabiskan waktu dengan orang yang dicintai, melakukan hobi, atau bersantai.
- Mencari dukungan: Berbicara dengan teman, keluarga, atau terapis tentang perasaan Anda.
- Mempelajari teknik relaksasi: Yoga, meditasi, atau teknik pernapasan dalam dapat membantu mengurangi stres. (ADV)